Perencanaan adalah suatu proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Perencanaan yang dibuat
merupakan antisipasi dan perkiraan terhadap proses yang akan dilakukan
dalam pembelajaran, sehingga tercipta situasi yang memungkinkan
terjadinya proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Menurut
Ahmad dan Ahmadi (1995:64), “Desain pembelajaran adalah suatu pemikiran
atau persiapan untuk melaksanakan tugas mengajar/aktivitas pengajaran
dengan menerapkan prinsip-prinsip pengajaran serta melalui
langkah-langkah pengajaran, perencanaan itu sendiri, pelaksanaan, dan
penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran yang telah
ditentukan.”
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:15), perencanaan pengajaran meliputi:
a. tujuan apa yang hendak dicapai;
b. bahan pengajaran;
c. proses belajar mengajar;dan
d. alat penilaian.
Perencanaan pengajaran meliputi keempat unsur tersebut merupakan faktor penting dalam penentuan langkah awal dalam pelaksanaan perencanaan pembelajaran di kelas. Tujuan
pembelajaran yang dibuat guru sebagai standar pencapaian kompetensi
dalam proses belajar mengajar. Bahan pembelajaran digunakan sebagai
sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam proses belajar mengajar
dan mendukung kegiatan belajar yang dilakukan guru dan siswa berdasarkan
tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya oleh guru dan pada
pelaksanaannya guru juga mempersiapkan alat pendukung yang digunakan
untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat.
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:7), karakteristik perencanaan pengajaran yang baik hendaknya mengandung prinsip sebagai berikut.
a. Mengembangkan hubungan interaksi yang baik di antara sesama manusia, dalam hal ini siswa dan guru serta personal terkait.
b. Merupakan suatu wahana atau wadah untuk mengembangkan segala potensi yang ada dan dimiliki oleh anak didik.
c. Memiliki sikap objektif rasio (tepat dan masuk akal), komprehensif dan sistematis (menyeluruh dan tersusun rapi).
d. Mengendalikan kekuatan sendiri, bukan didasarkan atas kekuatan orang lain,
e. Didukung oleh fakta dan data yang menunjang pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
f. Fleksibel dan dinamis, artinya mudah disesuaikan dengan keadaan serta perkembangan ke arah yang lebih baik dan maju.
Setiap
pembelajaran didahului dengan pembuatan rencana pengajaran yang
meliputi program tahunan, semester dan persiapan mengajar. Rencana
pengajaran disusun berdasarkan silabus dan disesuaikan dengan kalender
pendidikan yang berlaku, jadwal mata pelajaran yang berlangsung dan
sarana yang tersedia. Program tahunan merupakan rencana pembelajaran
selama satu tahun disusun berdasarkan kurikulum yang disesuaikan dengan
kalender pendidikan yang berlaku.
Proses
belajar mengajar adalah suatu aspek dari lingkungan sekolah yang
terorganisasi. Lingkungan ini diatur serta diawasi agar kegiatan belajar
terarah sesuai dengan tujuan pendidikan. Pengawasan itu bertujuan untuk
menentukan lingkungan belajar yang baik, lingkungan yang menantang dan
merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa nyaman dan keluasan
serta mencapai tujuan yang diharapkan.
Perencanaan
proses belajar mengajar merupakan faktor yang mendukung kondisi belajar
di kelas yang berisi serangkaian pengertian peristiwa belajar mengajar
yang dilakukan oleh sekelompok siswa. Sehubungan dengan hal ini, maka
perencanaan guru dalam implementasi proses belajar mengajar sebagai
berikut.
a. Perencanaan intruksional.
b. Organisasi belajar.
c. Mengarahkan anak didik.
d. Supervisi dan pengawasan.
e. Penelitian assesment. (Akhlan dan Rahman, 2007:16)
Perencanaan
Intruksional yaitu alat atau media yang digunakan untuk mengarahkan
kegiatan-kegiatan organisasi belajar pada proses belajar mengajar di
kelas. Organisasi belajar itu sendiri merupakan wadah dan fasilitas atau
lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk
menciptakan proses belajar mengajar di kelas.
Guru
harus menentukan tujuan pembelajaran khusus, bahan kajian, pendekatan,
metode, sumber belajar, dan alat penilaian dalam perencanaan pengajaran.
Uraian lebih rinci mengenai setiap komponen perencanaan pengajaran
dapat di lihat dalam pembahasan sebagai berikut.
a. Perumusan Tujuan Pembelajaran Khusus Kompetensi
Perumusan
tujuan pembelajaran khusus atau kompetensi adalah tujuan atas
kompetensi yang diharapkan dapat dicapai siswa setelah berperan serta
dalam setiap rencana pengajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran khusus
dikenal dengan istilah tujuan intruksional khusus. Tujuan pembelajaran
ini dirumuskan berdasarkan tujuan kelas dan butir-butir pembelajaran
yang diambil dalam unit atau tema.
b. Penentuan Bahan atau Materi Pembelajaran
Penentuan
bahan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dalam perencanaan
pembelajaran mengacu pada bahan kajian yang tertuang dalam kurikulun
KTSP dan silabus pada bagian butir pembelajaran. Bahan kajian tersebut
dijabarkan dan disesuaikan dengan tujuan peningkatan keterampilan
berbahasa. Guru dapat melakukan penjabaran penyesuaian bahan kajian
sesuai dengan kebutuhan dalam lingkup tujuan yang ditetapkan dalam
silabus bahasa Indonesia. Materi pengajaran adalah bahan yang harus
dipelajarai dan dikuasai oleh siswa dalam proses pembelajaran yang
terdiri dari kompetensi-kompetensi.
c. Penentuan Pendekatan
a) Pendekatan Komunikatif
Menurut
Sentosa (dalam Mutia, 2008:33), pendekatan komunikatif adalah suatu
pendekatan yang bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif sebagai
tujuan pembelajaran bahasa, juga mengembangkan prosedur-prosedur bagi
pembelajaran empat keterampilan berbahasa dan menghargai saling
ketergantungan bahasa.
Pendekatan
komunikatif merupakan pendekatan yang berlandaskan pada pemikiran,
yaitu kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi merupakan tujuan
yang harus dicapai dalam pembelajaran bahasa. Siswa dibimbing untuk
dapat menggunakan bahasa, bukan mengetahui tentang bahasa.
Ciri-ciri
peserta didik yang disesuaikan dengan konsep pendekatan komunikasi
yaitu: (1) selalu berkeinginan untuk menafsirkan tuturan secara tepat,
(2) berkeinginan agar bahasa yang digunakan selalu berkomunikatif, (3)
tidak merasamalu jika berbuat kesalahan dalam berkomunikasi, (4) selalu
menyesuaikan bentuk dan makna dalam berkomunikasi, (5) frekuensi latihan
berbahasa lebih tinggi, dan (6) selalu mementau ujaran sendiri dan
ujaran mitra bicaranya untuk mengetahui apakah pola-pola bahasa yang
diucapkan tersebut dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat.
b) Pendekatan Integratif (Whole Language)
Pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia
memiliki empat aspek keterampilan. Setiap aspek tidak dapat berdiri
sendiri karena keempat keterampilan (menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis) diikuti keterampilan yang lain yang saling membutuhkan,
contohnya keterampilan menyimak, selalu diikuti dengan keterampilan
berbicara, karena sesuatu yang didengar atau disimak adalah suatu ujaran
melalui kegiatan berbicara. Maka dari itu, pengajaran keterampilan
berbahasa disajikan secara utuh dan bermakna dalam situasi nyata.
Menurut Prakorso dan Surasinah (dalam Mutia, 2008:36), “Integratif (Whole Language)
adalah cara untuk menyatukan pandangan tentang bahasa, tentang
pembelajaran, dan tentang orang-orang yag terlibat dalam pembelajaran,
dalam hal ini orang-orang yang dimaksud adalah siswa dan guru”.
Pelaksanaan pembelajaran oleh guru bahasa Indonesia menggunakan empat
aspek keterampilan tersebut yang saling berkait dalam penedekatan
pembelajaran berbahasa dan bersastra.
Penentuan
pendekatan pada pelaksanaan proses belajar menggunakan pendekatan
integratif, kontekstual, dan komunikatif, yang mengarahkan pembelajaran
bahasa Indonesia pada tujuan pembelajaran yang mementingkan fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi. Ketiga pendekatan pembelajaran tersebut
dapat digunakan secara bersamaan, karena pada proses pembelajaran untuk
menjadikan siswa terampil dalam berbahasa.
c) Pendekatan Kontekstual
Departemen
Pendidikan Nasional (2002:1), Pendekatan kontekstual merupakan konsep
belajar yang membantu guru mengaitkan antar materi yang diajarkan dengan
situasi nyata siswa. Guru memotivasi siswa membuat hubungan antara
pengetahuan yang dimilikinnya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka
sebagai anggota keluarga dan masyarakat.”
Dalam pendekatan kontekstual ini menuntut siswa agar konsep
pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran
dengan dunia kehidupan peserta didik secara nyata. Peserta didik mampu
menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar, dan merasa akan
memperoleh makna yang mendalam terhadap apa yang dipelajarinya.
Tujuh komponen yang terdapat dalam pendekatan kontekstual. (Departemen Pendidikan Nasional, 2002:1)
(a) Konstruktivisme
Konstruktivisme
merupakan landasan berpikir pendekatan kontekstual, yaitu bahwa
pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit yang hasilnya
diperluas dengan konteks yang terbatas. Siswa perlu dibiasakan untuk
memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide.
(b) Menemukan (Inquiry)
Inquiri
merupakan bagan inti dari kegiatan pembelajaran dengan pendekatan
kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa
diharapkan buka hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi hasil
menemukan sendiri.
(c) Bertanya (Questioning)
Bertanya
merupakan strategi utama dalam pembelajaran yang berbasis kontekstual.
Bertanya dalam pembelajaran dipandang sebagai kegiatan guru untuk
mendorong, membimbing , dan menilai kemampuan berpikir siswa.
(d) Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep Learning Community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Hasil belajar diperoleh dari ’ Sharing’ antar teman, juga antar kelompok belajar.
(e) Pemodelan (Modeling)
Pemodelan maksudnya, dalam pembelajaran keterampilan atau pengetahuan tertentu, ada model yang bisa ditiru.
(f) Refleksi
Refleksi
adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir
kebelakang tentang apa-apa yang sudah dilakukan dimasa lalu.
(g) Penilaian yang Sebenarnya (Authentic Assesmanf)
Assesmant
adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran
perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa
memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran yang benar.
d. Penentuan Metode
Penentuan
metode mengajar merupakan ciri khas muatan pelajaran bahan kajian,
persediaan sumber belajar, dan alat pembelajaran. Menurut Subana, dkk
(2001:20), “Metode ialah rencana penyajian bahan yang menyeluruh dengan
urutan yang sistematis berdasarkan pendekatan tertentu.” Jadi, metode
merupakan cara melaksanakan pekerjaan yang digunakan oleh guru untuk
mewujudkan suasana belajar yang kondusif agar peserta didik mencapai
kompetensi dasar yang disesuaikan degan situasi dan kondisi peserta
didik serta karakteristik setiap indikator atau kompetensi yang hendak
dicapai.
Metode
yang dapat digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia antara lain:
metode ceramah. diskusi, brainstorming, stimulasi, demontrasi, dan
discovery- inquiry. Sedangkan Menurut Suwarna (2002:79-83), metode yang
sering digunakan untuk pengajaran bahasa Indonesia diantaranya metode
ceramah, demontrasi, pemecahan masalah, diskusi eksperimen, kerja
kelompok sosiodrama, dan penugasan. Penjelasannya sebagai berikut.
a)
Metode ceramah adalah cara penyajian materi pembelajaran yang dilakukan
guru dengan peraturan atau penjelasan lisan secara langsung terhadap
pembelajaran.
b)
Metode tanya jawab adalah cara penyajian materi pembelajaran dalam
pertanyaan yang harus diajukan baik secara dua arah maupun tiga arah.
c)
Metode demontrasi adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan
memperagakan atau menunjukan kepada siswa tentang suatu proses, situasi,
atau benda yang sedang dipelajari, baik sebenarnya maupun tiruan, yang
sering disetai dengan penjelasan secara lisan.
d)
Metode karya wisata adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan
mengajar bahan-bahan atau sumber belajar yang ada di luar kelas.
e)
Metode pemecahan masalah adalah cara penyajian materi pembelajaran
dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan ntuk dianalisis
dalam usaha mencari jawaban dan penyelesaian.
f)
Metode diskusi adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan secara
berkelompok untuk mempersentasekan hasil pembelajaran tersebut.
g) Metode eksperimen adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan melakukan percobaan tersebut.
h)
Metode bekerja kelompok adalah cara penyampaian materi pembelajaran
dengan jalan membagi kelas ke dalam kelompok-kelompok dengan tugas
tertentu.
i) Metode Sosiodrama adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan cara mendramatisasi suatu topik.
j)
Metode penugasan adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan cara
guru memberikan tugas tertentu agar pembelajaran melakukan kegiatan dan
melaporkan hasilnya.
Menurut
Subana, dkk (2001: 196), ”Teknik ialah berbagai cara atau alat yang
digunakan guru dalam kelas untuk mencapai tujuan langsung dalam
pelaksanaan pembelajaran.” Metode yang umum yang sering digunakan dalam
pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut.
a.
Teknik tanya-jawab adalah teknik pembelajaran untuk memberikan
motivasi kepada siswa agar timbul keinginan dalam dirinya untuk bertanya
selama mendengarkan pelajaran atau berusaha menjawab bila guru
mengajukan pertanyaan.
b.
Teknik pemberian tugas merupakan teknik pembelajaran yang memberikan
kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan petunjuk
yang telah dipersiapkan guru sehingga siswa dapat mengalami kegiatan
belajar secara nyata.
c.
Teknik latihan adalah suatu teknik mengajar yang mendorong siswa
untuk melaksanakan kegiatan latihan agar memiliki ketangkasan atau
keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang dipelajari
d.
Teknik Simulasi adalah memberikan kemungkinan kepada siswa untuk
menguasai suatu keterampilan melalui latihan dalam situasi tiruan.
e. Penentuan Sumber Belajar
Penentuan
sumber belajar ditentukan dalam lingkup bahan kajian, tema, dan subtema
yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan guru maupun sekolah itu
sendiri. Menurut Suwarno, (dalam Murni, 2007:26) mengemukakan;
”
Bahan sumber belajar dapat berupa, buku pelajaran ynag diwajibkan, buku
pelajaran yang pernah dipakai yang masih sesuai, buku pelengkap, buku
bacaan, kamus ensiklopedia, majalah berbahasa, media cetak dan media
elektronik radio, kaset, TV, vidio, lingkungan alam, sosial, budaya,
dari narasumber, dan minat serta hasil karya pembelajaran”
f. Penentuan Alat atau Media Pembelajaran
Penentuan
alat atau media pelajaran untuk setiap pembelajaran bahan kajian
tertentu tidak dicantumkan dalam silabus bahasa Indonesia. Guru harus
memperhatikan tujuan pembelajaran atau komponen bahan kajian tertentu
dalam silabus, pendekatan, metode, dan sumber. Guru dapat menentukan
alat pelajaran yang paling efektif sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
seperti: buku paket, OHP, gambar, sketsa, dan sebagainya. Menurut
Santoso (dalam Subana dkk, 2001:287), media pendidikan ialah media yang
penggunaannya diintegrasikan dengan tujuan dan isi pengajaran dan
dimaksudkan untuk mempertinggi mutu mengajar dan belajar.
Empat
faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan dan pengembangan
media yaitu: (1) ketersediaan sumber (media), (2) adanya tenaga, dan
fasilitas, (3) keluwesan, kepraktisan, dan kebutuhan untuk waktu lama,
(4) efektifitas biaya dan waktu yang lama (dalam kusnadi, 2001:28) Dich
& Carry (1978).
Secara umum media pembelajaran dapat dibagi menjadi berikut.
a) Media Audio yaitu media penyampaian berupa suara-suara yang dapat didengar. Jenis
media audio yang dapat digunakan di dalam kelas adalah berbagai jenis
alat rekaman seperti tape, rekorder, cassette, dan radio.
b)
Media Visual yaitu media yang hanya dapat dipandang karena cara
penggunaan media tersebut melalui pandangan/ pengelihatan mata.
Dalam
pembelajaran banyak media yang biasa digunakan baik audio maupun visual
yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, seorang guru
harus terampil dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran.
g. Penentuan Penilaian atau Evaluasi
Penentuan
penilaian pada silabus bahasa Indonesia berdasarkan hasil belajar siswa
yang sesuai dengan kebutuhan, dan perencanaan pembelajaran yang
digunakan. Pembelajaran di kelas akan lebih (efesien dan efektif).
Proses analisis terhadap tujuan pembelajaran bahasa Indonesia baik
meteri, dan bentuk evaluasi yang akan diberikan kepada siswa akan
membantu siswa mengetahui kemampuannya dalam memperoleh materi
Menurut
Mulyasa (2006:212) rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan manajemen pelajaran untuk mencapai satu
atau lebih kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau
beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Dalam KTSP,
guru diberikan wewenang secara leluasa untuk mengembangkan kurikulum
sesuai dengan karakteristik dan kondisi sekolah, serta kemampuan guru
itu sendiri dalam menjabarkannya menjadi pelaksanaan pembelajaran yang
siap dijadikan pedoman pembentukan kompetensi peserta didik
Berdasarkan
peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 standar proses
pembelajaran meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Guru sebagai
fasilatator mempunyai peranan penting dalam menyiapkan pembelajaran
sebelum di laksanakan di dalam kelas.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi sebagai berikut.
a. Silabus
Silabus
sebagai acuan pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan
dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai Kompetensi Dasar. Setiap pendidik berkewajiban menyususn
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta
didik untuk berpatisipasi aktif.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk setiap kompetensi dasar yang
dapat dilaksanakan dalam aktivitas pembelajaran. Pendidik (guru)
merancang RPP untuk setiap aktivitas pemebelajaran yang disesuaikan
dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP meliputi sebagai berikut.
a) Identitas mata pelajaran
Identitas
mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester/tingkatan,
program, mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah aktivitas
pembelajaran.
b) Standar kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, siskap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas/semester pada suatu mata pelajaran.
c) Kompetensi dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kmpetensi
dalam suatu pelajaran.
d) Indikator pencapaian kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran.
e) Tujuan pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dari hasil belajar yang diharapkan
dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f) Materi ajar
Materi
ajar memuat fakta. Konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
g) Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
h) Metode pembelajaran
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau
seperangkat indikator yag telah ditetapkan.
Kegiatan pembelajaran meliputi sebagai berikut.
(a) Kegiatan awal
Kegiatan
awal merupakan awal suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuik
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik terlibat
aktif dalam proses pembelajaran.
(b) Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
memantang dan lainnya.
(c) Kegiatan akhir
Kegiatan
akhir merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau
kesimpulan, umpan balik, atau tindak lanjut.
i) Sumber belajar
Sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
j) Penilaian hasil belajar
Prosedur penilaian disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.
Prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005) sebagai berikut.
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
b. Mendorong partisipasi peserta didik.
c. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
d. Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
e. Keterkaitan dan keterpaduan.
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Persiapan
atau perencanaan lebih ditekankan pada persiapan atau prencanaan
akademis. Beberapa kegiatan penting yang perlu dilakukan pada tahapan
ini:
a. guru mengecek atau membuat silabus;
b. guru menentukan tujuan pembelajaran;
c. guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
d. guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain bantu pengajaran lain yang relevan;
e. guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan dipakai untuk mengetahui kemajuan belajar siswa;
f. guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana pengajaran itu dilaksanakan;
g. menentukan buku bacaan wajib dan pilihan; dan
h.
guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang dituliskan dua atau
tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang disampaikan
atau dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa. (PERMENDIKNAS NO.
19 TAHUN 2005)
Disamping
mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu
melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan
menguasai apa yang akan diajarkan. Bila pengajar khawatir lupa atau
bahan ajar yang diberikan itu tidak sistematis, maka pengajar tersebut
harus membuat catatan yang berupa ringkasan bahan ajar atau sekedar
garis-garis besar dari apa yang akan diberikan.
B. Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Situasi
yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh
besar terhadap proses belajar mengajar itu sendiri. Guru sepatutnya peka
terhadap berbagai situasi yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
Seharusnya guru dapat menyesuaikan pola tingkah laku dalam mengajar
terhadap situasi yang dihadapi. Seperti halnya diungkapkan oleh Umar dan
Syambasril dalam bukunya mengungkapkan bahwa seorang guru yang baik
perlu memiliki persyaratan sehingga dapat melaksanakan tugasnya sebagai
berikut.
a. Penguasaan materi pelajaran
b. Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi
c. Kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar
d. Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi. (Umar dan Syambasril, 2006:4-6)
Keempat
persyaratan di atas merupakan faktor yang sangat penting dan harus
dimiliki seorang guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dengan
baik. Sardiman (2004:166), mengemukakan bahwa sebagai seorang guru dalam
menyampaikan materi pelajaran di kelas perlu memperhatikan hal sebagai
berikut.
a. Menyampaikan materi pelajaran dengan baik dan jelas.
b. Pertanyaan yang diajukan cukup merangsang untuk berpikir, mendididk dan mengenai sasaran.
c. Memberikan kesempatan atau mencapaikan kondisi yang dapat menimbulkan pertanyaan dari siswa.
d. Terlihat adanya variasi dalam pemberian materi dalam kegiatan.
e. Guru selalu memperhatikan reaksi dan tanggapan yang berkembangan pada diri siswa baik verbal maupun nonverbal.
f.
Memberikan pujian dan penghargaan bagi jawaban yang tepat bagi siswa
dan sebaliknya mengarahkan jawaban yang kurang tepat.
Guru
sebagai pelaksana proses belajar mengajar dituntut memiliki berbagai
keterampilan dalam menyelenggarakan kegiatan pengajaran di kelas yang
dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang telah direncanakan, agar
proses pembelajaran di kelas berlangsung dengan baik.
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN
2005), meliputi kegiatan pendahuluan, Kegiatan inti, dan Kegiatan
penutup.
a. Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
a)
Guru menyiapkan kondisi pembelajaran agar peserta didik terlibat baik
secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran.
b) Guru mencatat kehadiran peserta didik.
c) Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
d) Guru menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
e)
Guru mengajukan pertanyaan berkenaan dengan pengetahuan yang sudah
dimiliki peserta didik untuk mengaitkan dengan materi yang akan
dipelajari.
b. Kegiatan inti
Pelaksanaan
kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi
dasar yang dilakukan secara interaktif, insprinsif, menyenangkan dan
lainnya. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a) Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
(a)
Guru membimbing peserta didik untuk mendemontrasikan pengetahuan yang
dimiliki sesuai dengan topik/tema yang akan dipelajari.
(b)
Guru melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan mendalam
tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dari berbagai sumber
belajar dan memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar.
(c) Guru menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
(d)
Guru memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta
antara peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya.
(e) Guru melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
(f) Guru memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan dilaboraturium, studio, dan lapangan.
b) Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
(a) Guru membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
(b)
Guru memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru secara lisan maupun tulisan.
(c) Guru memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, memecahkan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
(d) Guru memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaborasi.
(e) Guru memfasilitasi peserta didik berkompetensi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
(f)
Guru memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang
dilakukan baik lisan maupun tulisan, secara individual maupun kelompok.
(g) Guru memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
c) Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
(a)
Guru memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
(b) Guru memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
(c) Guru memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
(d) Guru memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
c. Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup, pendidik melaksanakan hal sebagai berikut.
a) Guru bersama-sama dengan peserta didik membuat rangkuman/ kesimpulan pelajaran.
b) Guru bersama peserta didik melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
c) Guru melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
d) Guru memberi umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
e) Guru melakukan kegiatan perencanaan tindak lanjut.
f) Guru memotivasi peserta didik untuk mendalami materi pembelajaran melalui kegiatan belajar mandiri.
g) Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Kegiatan
mengajar harus merupakan suatu rangkaian utuh dari setiap tahapan
mengajar. Artinya tahap demi tahap harus tampak secara berkesinambungan
dari awal sampai akhir pelajaran. Secara umum menurut Sudjana (1989:68)
ada tiga tahapan besar dalam mengajar, yakni: ”Tahapan Pemula, Tahapan
Pengajaran, dan Tahapan Penilaian atau Tidak Lanjut.”
Untuk lebih jelasnya langkah-langkah dari pendapat Sudjana dijelaskan sebagai berikut.
a. Prainstruksional
Tahap
pra instruksional adalah tahapan yang ditempuh guru saat ia masuk kelas
untuk mengajar (Sudjana, 1989:88). Adapun hal-hal yang dilakukan oleh
guru sehubungan dengan kegiatan belajar-mengajar yang akan berlangsung
sebagai berikut.
a)
Guru menanyakan kehadiran siswa dan mencatat siswa yang tidak hadir.
Ini menyangkut urusan absensi, termasuk tuntutan administrasi
pengajaran.
b)
Guru bertanya kepada siswa, pada pembahasan pelajaran sebelumnya. Hal
ini bukan karena guru sudah lupa, tetapi untuk mengecek atau menguji
kembali ingatan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajari.
Dengan demikian guru akan mengetahui ada tidaknya kebiasaan belajar
siswa di rumah sendiri.
c)
Guru mengajukan pertanyaan kepada siswa tentang bahan pelajaran yang
sudah diberikan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tentang
pemahaman materi yang telah diberikan.
d)
Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya mengenai
bahan-bahan pelajaran yang belum dikuasainya dari pelajaran yang telah
diberikan sebelumnya.
Dari
penjelasan di atas sudah dapat dilihat bahwa sejak kegiatan pra
instruksional saja seorang guru sudah harus menerapkan metode, teknik,
media, dan sumber belajar mengajar bahasa Indonesia yang tepat.
b. Tahap Instruksional
Tahap
kedua adalah tahap pengajaran atau tahap inti, yakni tahapan membahas
bahan yang telah disusun oleh guru sebelumnya, (Sudjana, 1989:89).
Secara umum pada tahapan ini dapat diidentifikasikan beberapa kegiatan
sebagai berikut.
a) Guru menjelaskan kepada siswa tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa.
b) Guru menulis pokok-pokok materi yang akan dibahas hari itu sesuai dengan silabus dan tujuan pembelajaran.
c)
Guru membahas pokok-pokok materi yang dituliskanya tadi (untuk poin a,
b, dan c tentunya dalam hal ini diterapkan metode ceramah).
d)
Pada setiap pokok materi yang dibahas sebaiknya harus diberikan contoh
yang jelas. Demikian pula siswa harus diberikan pertanyaan atau tugas
untuk mengetahui tingkat pemahaman setiap pokok materi yang telah
dibahas. Dengan demikian penilaian tidak hanya pada akhir pelajaran,
tetapi juga pada saat mengajar berlangsung (untuk poin d dapat
diterapkan metode mengajar bahasa Indonesia yaitu metode demontrasi,
bermain peran, tanya jawab, dan penugasan).
e) Penggunaan alat bantu untuk memperjelas pembahasan setiap pokok materi yang sangat diperlukan.
Alat peraga menurut Sudjana (1989:71) digunakan dalam empat fase kegiatan sebagai berikut;
a. pada waktu guru menjelaskan bahan kepada siswa;
b. pada waktu guru menjawab pertanyaan siswa sehingga jawabanya lebih jelas;
c. pada waktu guru mengajukan pertanyaan kepada siswa atau pada waktu
memberi tugas kepada siswa;
d. dipergunakan oleh siswa pada waktu ia mengerjakan tugas yang
diberikan guru dan pada waktu siswa melakukan kegiatan belajar; dan
f. menyimpulkan hasil pembahasan dari semua pokok materi.
c. Tahapan Tindak Lanjut
Tujuan tahapan ini ialah untuk mengetahui tingkat keberhasilan tahapan kedua. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahap ini sebagai berikut.
a) Mengajukan pertanyaan kepada beberapa siswa mengenai semua pokok meteri yang telah dibahas pada tahapan kedua. Pertanyaan dapat dilaksanakan dalam bentuk lisan dan dapat pula dalam bentuk tulisan.
b)
Untuk memperkaya pengetahuan siswa mengenai materi yang dibahas, guru
dapat memberikan tugas pekerjaan rumah yang ada hubunganya denga topik
atau pokok bahasan yang telah dibahas. Akhir pelajaran dengan
memberitahukan pokok materi yang akan dibahas pada hari berikutnya, ini
perlu untuk dipelajari siswa di rumah.
Inilah
letak keterampilan profesional guru, khususnya dalam melaksakan
kegiatan belajar-mengajar. Kemampuan mengajar seperti yang dilukiskan
dalam uraian di atas secara teoritis mudah dikuasai, namun dalam
prakteknya tidak mudah digambarkan seperti di atas.
Oleh
karena itu Hasibuan dkk, (dalam Saharudin, 1997:32) menjelaskan ada
beberapa keterampilan dasar diutamakan guru dalam kegiatan belajar
mengajar, supaya dapat terpadu dengan baik ketiga tahapan di atas dan
kegiatan belajar mengajar bisa mencapai tujuan pembelajaran yang
didinginkan. keterampilan dasar yang diutamakan sebagai berikut.
1. keterampilan memberikan penguatan
2. keterampilan bertanya
3. keterampilan menjelaskan
4. keterampilan membuka dan menutup pelajaran
5. keterampilan menggunakan variasi
6. keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
7. keterampilan mengelola kelas
8. keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil.
Inilah
tahapan yang harus dilaksanakan guru dalam proses belajar mengajar yang
ditunjang dengan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh guru
sebagaimana di atas. Keberhasilan proses pelaksanaan pembelajaran di
kelas sangat bergantung pada guru dalam menguasai kelas dan menerapkan
kemampuan yang dimiliki sehingga kegiatan belajar mengajar di kelas
dapat berlangsung dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar