TUGAS TERSTRUKTUR
MATA KULIAH BELAJAR PEMBELAJARAN
“Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia Dengan Sistem Pendidikan
di Negara Malaysia”
Dosen Pengasuh :
Ahmad Sohari, S.Pd., M.Pd.
Disusun oleh:
Kelompok 4
Kelas : C-7
Nama : NIM :
1.
Benadikta
Agnesta Mega :
2.
I’anatul
Insianah :
1107041112
3.
Indra
Sriani :
1107041113
4.
Merselina
Afria Mita : 1107041121
5.
Noviyana
Nova : 1107041124
6.
Niko
Tangai :
7.
Sri
Wahyuni :
1107041133
STKIP PERSADA KHATULISTIWA
SINTANG
2012
BAB I
A.
Latar Belakang
Malaysia merupakan sebuah negara federasi persekutuan
di Asia Tenggara
yang terdiri dari tiga belas negeri dan tiga wilayah
persekutuan dengan luas wilayah 329,847. Malaysia terbagi menjadi dua
kawasan yang mengapit Laut China Selatan, yaitu Semenanjung Malaysia dan Borneo
Malaysia (juga Malaysia Barat dan Timur). Malaysia berbatasan
daratan dengan Negara Thailand, Indonesia, dan Brunei dan berbatasan laut dengan Negara Singapura
dan Filipina.
Ibu negara Malaysia ialah Kuala Lumpur, dengan menjadikan Putrajaya
sebagai pusat kerajaan persekutuan. Negara Malaysia dikepalai oleh Yang di
Pertuan Agung dan pemerintahan dikepalai oleh perdana menteri. Adapun sistem
pemerintahannya mirip dengan sistem parlementer Westminster. Pada tahun 2009, Malaysia
diduduki oleh 28 juta orang.
Malaysia
terletak berdekatan dengan khatulistiwa dan beriklim tropika,
serta mempunyai berbagai ragam flora dan fauna, sehingga menjadi salah
satu daripada 17 negara megadiversiti. Malaysia terletak di
Tanjung Piai,
titik paling selatan di seluruh tanah besar Eurasia.
Malaysia ialah salah satu negara perintis Persatuan Negara-negara Asia Tenggara
dan Pertubuhan Persidangan Islam, dan juga
anggota Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik,
Negara-negara Comanwell.
Malaysia
merupakan salah satu Negara baru yang memegang perekonomian Asia. Begitu pula
dengan pendidikan Malaysia, tergolong lebih unggul beberapa tingkatan daripada
Indonesia. Untuk itu, sudah selayaknya kita mempelajari sistem kenegaraan
Malaysia, terutama sistem pendidikannya. Karena kita sebagai seorang pendidik,
sang pemegang revolution umat manusia khususnya bangsa Indonesia, bertanggung jawab
atas kemajuan pendidikan Indonesia dengan kualitas yang tinggi. Untuk itu,
perlu mempelajari keadaan pendidikan Negara lain sebagai perbandingan dan
masukakan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dan dalam makalah ini
Negara Malaysia dijadikan objek studi perbandingan pendidikan.
B. Perbandingan sistem
pendidikan di Indonesia dan Malaysia
Sistem
pendidikan di kedua Negara mempunyai perbedaan diantara satu level pendidikan
satu dengan yang lain, sehingga diharapkan setelah kita melihat perbedaan
perbandingan dikedua Negara ini secara seimbang dan proposional sehingga
diakhir makalah ini kita dapat mempelajari hal-hal baru yang mungkin saja
dapat diadaptasi kedalam sistem pendidikan di Indonesia. Sebelum membandingkan
sistem pendidikan di Negara Malaysia, penulis akan mendeskripsikan terlebih
dahulu sistem pendidikan di Indonesia dan Malaysia.
BAB II
A.
Sistem pendidikan Indonesia
Pendidikan di
Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia,
baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur,
pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di
Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar
pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di
Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu
formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang,
yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
1.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan
tujuan pendidikan.
a.
Pendidikan formal
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah
pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas,
mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak
terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman
Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan
Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja. Selain
itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan
sebagainya.
c.
Pendidikan informal
Pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
2.
Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
a.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar
(SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
b.
Pendidikan kejuruan
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya
adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
c.
Pendidikan akademik
Pendidikan
akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana
dan pascasarjana
yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d.
Pendidikan profesi
Pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan
peserta didik untuk memasuki suatu profesi
atau menjadi seorang profesional.
e.
Pendidikan vokasi
Pendidikan
vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma
4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f.
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan
merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan
pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang
berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa
satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam
bentuk sekolah luar biasa/SLB).
3.
Tingkat
a.
Prasekolah
Dari kelahiran sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak
memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun,
mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara
Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki
sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35%
diselenggarakan oleh pihak swasta. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke
dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol
Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
b.
Sekolah dasar
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah
ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga
negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman
kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta,
justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang
disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau
"madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia. Sama halnya dengan sistem
pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama
enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program
pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat
menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
c.
Sekolah menengah pertama
Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari
pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih
untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah
tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah
menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah
(MA).
d.
Sekolah menengah atas
Di
Indonesia,
pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah
aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya
di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK
dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke
tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan
sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar
dibandingkan dengan sekolah menengah atas. Jumlah sekolah menengah atas di
Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah
e.
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat
memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua
kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian
Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi;
misalnya universitas,
sekolah
tinggi, institut, akademi, dan politeknik. Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di
pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4
(D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
B.
Sistem Pendidikan Malaysia
Sistem pendidikan di Malaysia diselia
oleh Kementerian Pelajaran Malaysia. Pendidikan
Malaysia
boleh didapatkan dari sekolah tanggungan kerajaan, sekolah swasta atau secara
sendiri. Sistem pendidikan dipusatkan terutamanya bagi sekolah rendah dan
sekolah menengah. Kerajaan negeri tidak berkuasa dalam kurikulum dan aspek lain
pendidikan sekolah rendah dan sekolah menengah, sebaliknya ditentukan oleh
kementerian. Terdapat peperiksaan piawai yang merupakan ciri yang biasa bagi
negara-negara Asia seperti di Singapura dan China.
Hanya pendidikan di sekolah rendah diwajibkan dalam undang-undang. Oleh itu,
pengabaian keperluan pendidikan selepas sekolah rendah tidak melanggar
undang-undang. Sekolah rendah dan sekolah menengah diuruskan oleh Kementerian Pelajaran Malaysia
tetapi dasar yang berkenaan dengan pengajian tinggi diuruskan oleh Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia
yang ditubuhkan pada tahun 2004. Sejak tahun 2003, kerajaan memperkenalkan
penggunaan bahasa Inggeris sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran yang
berkenaan dengan Sains.
dan matematik.
Pendidikan
Malaysia terdiri daripada beberapa peringkat:
a.
Pendidikan prasekolah
Sekolah tadika
(prasekolah)
menerima kemasukan kanak-kanak umur 4-6 tahun. Pengajian tadika bukan merupakan
pengajian wajib dalam Pendidikan Malaysia. Namun begitu penubuhan tadika oleh
pihak swasta amat menggalakkan. Sepakat ini, sebagian besar Sekolah Kebangsaan
mempunyai kelas prasekolah. Namun kemasukan ke kelas ini dibuka kepada
anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah.
b.
Pendidikan rendah
Pendidikan
rendah bermula dari tahun 1 hingga tahun 6, dan menerima kemasukan
kanak-kanak berumur 7 tahun hingga 12 tahun. Bahasa Melayu
dan bahasa Inggris merupakan mata pelajaran wajib
dalam Sistem Pendidikan Malaysia. Sekolah rendah awam di Malaysia terbagi
kepada dua jenis, yaitu Sekolah Kebangsaan dan Sekolah Jenis Kebangsaan.
Kurikulum di kedua-dua jenis sekolah rendah adalah sama. Perbedaan antara dua
jenis sekolah ini ialah bahasa pengantar yang digunakan. Bahasa Melayu
digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Bahasa Tamil
atau bahasa Mandarin digunakan sebagai bahasa
pengantar di Sekolah Jenis Kebangsaan.
Pada akhir
tahun persekolahan sekolah rendah, ujian awam diadakan bagi menilai prestasi
murid-murid. Ujian awam pada peringkat sekolah rendah dinamakan Ujian Penilaian Sekolah Rendah
(UPSR). Pelajar yang telah menduduki UPSR, dibenarkan melanjutkan pelajaran ke
peringkat menengah.
c.
Pendidikan menengah
Sekolah
menengah di Malaysia merupakan sekolah kelanjutan setelah anak menempuh sekolah
dasar selama 6 tahun. Sekolah menengah ini berlangsung selama 5 tahun. Seperti
di sekolah rendah, setiap tingkatan ditempuh selama satu tahun. Bahasa Melayu
digunakan sebagai bahasa pengantar bagi semua mata pelajaran selain Sains dan
Matematika. Pada akhir kelas 3, para siswa harus mengikuti ujian untuk
menentukan kelulusan di sekolah menengah rendah, yang disebut Penilaian
Menengah Rendah (PMR) atau dahulu dikenal dengan istilah Sijil Pelajaran
Rendah (SPR), dalam bahasa Inggris disebut Lower Certificate Education
(LCE) atau Lower Secondary Evaluation. Ujian tersebut wajib diikuti
oleh semua siswa kelas 3. Setelah itu, siswa akan diarahkan untuk masuk kelas
berikutnya dengan pilihan jurusan IPA (science) atau seni (Arts).
Siswa dapat memilih sesuai dengan pilihan mereka sendiri. Umumnya jurusan IPA
lebih dipilih oleh siswa. Meskipun dalam perjalanannya, siswa masih diberikan
kesempatan untuk beralih jurusan IPA ke jurusan seni, namun tidak untuk
sebaliknya. Pelajar-pelajar yang tidak dapat menentukan keputusan yang
memuaskan boleh memilih untuk menjalani pengkhususan vokasional di sekolah
teknik.
Aktivitas
ko-kurikuler bersifat wajib di sekolah menengah, dimana semua siswa harus
mengambil bagian di dalam sedikitnya 2 aktivitas. Ada banyak aktivitas
ko-kurikuler yang ditawarkan di sekolah menengah. Aneka macam di masing-masing
sekolah dan masing-masing siswa yang menjadi sebutan yang di dasarkan atas
bidang-bidang ini. Ada beberapa kompetisi dan penilaian kinerja yang dilakukan
secara teratur. Aktivitas ko-kurikuler sering digolongkan menjadi beberapa sebutan
sebagai berikut: Kelompok Umum (Uniformed Groups), Penampilan Seni (Performing
Arts), Klub dan Kemasyarakatan (Clubs and Societies), Olahraga dan
Permainan (Sports and Games). Siswa boleh juga mengikuti kegiatan lebih
dari aktivitas ko-kurikuler.
Pada akhir
kelas 5 siswa diwajibkan untuk mengambil ujian akhir yang disebut Sijil
Pelajaran Malaysia-SPM (Malaysian Certificate of Education Examination)
sebelum merka lulus dari sekolah menengah ini. Ujian SPM itu didasarkan pada ‘Ujian
Sertifikat Sekolah’ (School Certificate Examination) sebagaimana
zaman Inggris dahulu sebelum berubah menjadi Ujian Tingkat ‘O’ Sertifikat Umum
Pendidikan (General Certificate of secondary Education-GCSE).
d.
Pendidikan
pra-universiti
Selepas SPM,
para pelajar dapat membuat pilihan sama ada belajar dalam Tingkatan 6 matrikulasi,
pengajian diploma di pelbagai institut pendidikan seperti Politeknik. Jika
mereka melanjutkan pelajaran dalam Tingkatan Enam, mereka akan menduduki
peperiksaan Sijil Tinggi Persekolahan Malaysia
(STPM). Tingkatan 6 yang terdiri daripada Tingkatan 6 Rendah dan Tingkatan 6 Atas
mengambil masa selama dua tahun. STPM dianggap lebih susah daripada A-level
kerana merangkumi skop yang lebih mendalam dan luas. Walaupun STPM biasanya
diduduki bagi mereka yang ingin belajar di universiti awam di Malaysia, STPM
turut diakui di peringkat antarabangsa.
Selain itu, para pelajar boleh memohon kebenaran untuk mengikuti program
matrikulasi yang mengambil masa selama satu atau dua tahun. Pada suatu ketika
dahulu, matrikulasi hanya mengambil masa selama satu tahun. Sejak tahun 2006,
30% daripada semua pelajar matrikulasi diberikan program yang mengambil masa
selama dua tahun. 90% daripada tempat matrikulasi adalah disimpan untuk
bumiputera. Program matrikulasi tidak seketat dengan STPM. Ramai berpendapat
bahawa program ini mudah daripada STPM, dan dikatakan untuk membantu bumiputera
belajar di universiti dengan mudah. Matrikulasi dikenalkan selepas kuota
kemasukan universiti awam yang berdasarkan kaum dimansuhkan. 70% daripada
pelajar kursus krtikal seperti perubatan, farmasi, pergigian dan perundangan
ialah pelajar matrikulasi. Sebaliknya, kebanyakan kursus-kursus seperti Sarjana
Muda Sains yang kurang diminati diambil oleh pelajar STPM. Pembela program
matrikulasi mendakwa bahawa Tingkatan 6 adalah berbeda dengan program
matrikulasi. Akan tetapi, program matrikulasi dan Tingkatan Enam memainkan
peranan yang sama (kelayakan kemasukan universiti). Setelah pelajar
menerima pendidikan pra-universiti di kolej persendirian. Mereka mungkin
memilih diploma, A-level,
Program Matrikulasi Kanada atau kursus yang sama dari negara lain.
e.
Pengajian tinggi
Banyak subsidi
diberi oleh kerajaan untuk menanggung pendidikan di universiti-universiti awam.
Pemohon memerlukan kelayakan STPM, matrikulasi atau diploma yang diiktiraf,
serta kelulusan-kelulusan lain yang setara yang diiktiraf Kerajaan. Keputusan
yang baik dalam peperiksaan tidak menjamin kemasukan universiti awam. Ini
adalah kerana tempat pengajian bagi sesetengah program adalah terhad.
Contohnya, tempat untuk bidang perubatan adalah terhad dan adalah mustahil
untuk universiti awam menerima semua pelajar-pelajar yang mendapat semua A
dalam STPM. Justeru, adalah penting bagi pelajar untuk mendapatkan maklumat
dari pihak sekolah ketika mengisi borang permohonan.Pada tahun 2004, kerajaan
menubuhkan Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia
untuk mengawasi pendidikan pengajian tinggi. Kementerian ini dipimpin oleh
Mustapa Mohamed pada ketika itu. Kini, KPT diterajui oleh Nordin Khaled. Para pelajar
juga dapat membuat pilihan untuk pergi ke institusi swasta bagi pendidikan
peringkat tinggi. Banyak institusi memberi kursus dengan bekerjasama dengan
institut atau universiti di luar negeri. Sesetengah universiti di luar negeri
pula membuka cawangan di Malaysia. Selain itu, terdapat juga Institut Pendidikan Guru Malaysia
yang menawarkan program ijazah sarjana muda perguruan dan politeknik
yang menawarkan kursus diploma dan sijil bagi yang berminat.Terdapat juga
kajian yang dilakukan mengenai Sistem penilaian prestasi pelajar. Terdapat
beberapa jenis sekolah yaitu :
a.
Sekolah Kebangsaan
Bahasa
Malaysia digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Sekolah
Kebangsaan merupakan salah satu jenis sekolah rendah.
b.
Sekolah Kluster
Sekolah
kluster satu jenama yang diberi kepada sekolah yang dikenal pasti
cemerlang dalam klusternya daripada aspek pengurusan sekolah dan kemenjadian
murid. Pewujudan sekolah kluster bertujuan melonjakkan kecemerlangan sekolah
dalam sistem pendidikan Malaysia dan membangun sekolah yang boleh dicontohi
oleh sekolah dalam kluster yang sama dan sekolah lain di luar klusternya.
c.
Sekolah Jenis Kebangsaan
Bahasa Cina
atau Bahasa Tamil digunakan sebagai bahasa pengantar. Sekolah Jenis Kebangsaan
merupakan salah satu jenis sekolah rendah. Dari tahun 1995 hingga 2000,
pengagihan Rancangan Malaysia Ketujuh membahagikan 96.5% kepada Sekolah
Kebangsaan yang hanya mempunyai 75% daripada pelajar sekolah rendah. Sekolah
Jenis Kebangsaan Cina (21% daripada pelajar sekolah rendah) mendapat 2.4%
daripada pengagihan manakala Sekolah Jenis Kebangsaan Tamil (3.6% daripada
pelajar sekolah rendah) mendapat 1% daripada pengagihan.
d.
Sekolah Wawasan
Beberapa
sekolah awam berkongsi kemudahan yang sama di dalam sebuah sekolah yang
dikenali sebagai Sekolah Wawasan. Penubuhan Sekolah Wawasan adalah untuk
menggalakkan interaksi yang lebih rapat antara kaum. Akan tetapi, kebanyakan
orang Cina dan orang India membantah Sekolah Wawasan kerana mereka percaya
bahawa Sekolah Wawasan akan mengehadkan penggunaan bahasa ibunda di sekolah.
e.
Sekolah Agama Islam
Sekolah
pondok, madrasah dan sekolah agama Islam lain merupakan
bentuk sekolah asal di Malaysia. Sekolah-sekolah sedemikian masih wujud di
Malaysia tetapi bukan sebahagian daripada pelajaran kanak-kanak di kawasan
bandar. Pelajar di kawasan luar bandar masih belajar di sekolah-sekolah ini.
Oleh sebab keputusan pelajaran di sekolah-sekolah ini tidak diterima oleh
kebanyakan universiti di Malaysia, kebanyakan pelajar ini perlu melanjutkan
pelajaran ke kawasan seperti Pakistan atau Mesir.
f.
Sekolah Bestari
Sekolah
bestari cuba menerapkan komputer dan teknologi dalam kaedah
pembelajaran.
g.
Sekolah Teknik dan
Vokasional
Sekolah Menengah Teknik dan vokasional
memberi peluang kepada murid yang mempunyai kecenderungan dalam pendidikan
sains dan teknologi untuk memenuhi tenaga kerja dalam bidang industri Negara.
Kementerian Pelajaran Malaysia menawarkan program-program yang membolehkan
murid berpotensi menjadi separa profesional atau profesional dalam pelbagai
bidang teknikal dan kejuruteraan.
h.
Sekolah Berasrama Penuh
Maktab Rendah Sains MARA (MRSM) dan Sekolah Berasrama Penuh atau Residential School juga
dikenal sebagai sekolah-sekolah sains (Science Schools).
Sekolah-sekkolah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan calon-calon elit
Malaysia tetapi kemudian diperluas sebagai sekolah untuk menjaga Malaysia
dengan cara menerima siswa dengan kemampuan akademik dan bakat-bakat olahraga
serta kepemimpinan yang menonjol. Sekolah tersebut dijadikan sebagai model
setelah Sekolah Asrama Inggris (British Boarding School).
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Perbandingan
Sistem Pendidikan Indonesia dan Malaysia
1.
Pendidikan Dasar di Malaysia
Pada era
tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di Indonesia masih di atas Malaysia.
Orang Malaysia datang belajar ke Indonesia. Bahkan beberapa guru dari Indonesia
diperbantukan mengajar di Malaysia. Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk
yang paling baik di dunia, tetapi Indonesia malah terkesan berjalan di tempat.
Tambahan lagi sekarang biaya pendidikan sudah mulai menjadi di luar jangkauan
kebanyakan masyarakat di Indonesia.
Sistem
pendidikan di Malaysia disusun berdasarkan pada Sistem Pendidikan Inggris.
Pendidikan rendah atau pendidikan dasar di Malaysia dimulai pada kanak-kanak
usia 7 – 12 tahun (pendidikan dasar 6 tahun). Wajib belajar (pendidikan wajib)
di Malaysia diterapkan dan dilaksanakan mulai tahun persekolahan 2003.
Pendidikan
wajib adalah satu peraturan yang mewajibkan setiap ibu bapak warganegara
Malaysia (yang menetap di Malaysia) yang mempunyai anak mencapai umur enam tahun
mendaftarkannya di sekolah rendah (pendaftaran murid biasanya dilakukan 1 tahun
sebelum masa persekolahan).
Kegagalan ibu
bapak memastikan anaknya mengikuti pendidikan wajib merupakan satu kesalahan
dari segi undang-undang, dan jika terbukti di pengadilan, ibu bapak berkenaan
akan dikenakan denda maksimal RM 5000 atau dipenjarakan maksimal 6 bulan atau
kedua-duanya sekali.
Ada peraturan yang mewajibkan, ada pula sangsi bagi yang
melanggar. Namun negara juga mendukung sepenuhnya pembangunan di bidang pendidikan.
Fasilitas, sarana dan prasarana serta kesejahteraan guru diperhatikan.
2.
Biaya Pendidikan Dasar
Orang tua
murid dikenakan membayar iuran sekolah yang dibayarkan pada awal tahun ajaran
baru. Besarnya iuran yang dipungut oleh pihak sekolah berkisar antara RM 50
hingga RM 75 pertahun (Rp. 125.000 – 187.500/tahun) tiap siswa. Iuran tersebut
dirinci untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah semester &
semesteran, iuran khas, biaya LKS, praktek komputer, kartu ujian, file data
siswa & rapor.
Khusus untuk
sumbangan PIBG (Persatuan Ibu Bapak dan Guru) hanya dipungut satu bayaran untuk
satu keluarga. Jadi untuk keluarga yang menyekolahkan 1 anak atau lebih,
dikenakan bayaran yang sama yaitu RM 25/keluarga. Dan untuk siswa kelas enam
ditambah biaya UPSR sebesar RM 70. Selain itu tak ada pungutan lain, termasuk
pula tak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan renovasi
gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab kerajaan/pemerintah.
Buku teks
atau buku pegangan yang digunakan siswa relatif tak berganti atau sama setiap
tahun. Bila orang tua murid membeli semua buku teks dan aktifiti, harganya
berkisar antara RM 80 – RM 125/siswa pertahun. Itupun hanya sekali beli untuk
anak sulung saja. Karena untuk keluarga yang mempunyai anak lebih dari satu, buku
teks tersebut dapat dipakai bergantian “turun temurun”. Khusus untuk keluarga
dengan pendapatan kurang dari RM 2000/bulan, dapat mengajukan permohonan kepada
pemerintah untuk peminjaman buku teks yang disediakan dari sekolah.
Suatu biaya pendidikan yang terbilang relatif murah untuk
negara dengan pendapatan rerata per keluarga sebesar RM 2500/bulan atau setara
dengan Rp. 6.250.000/bulan (Data 2003, Kementrian Kewangan Malaysia).
Lebih-lebih lagi, mulai tahun persekolahan 2008 mendatang pemerintah merencanakan
untuk meminjamkan semua buku teks kepada para siswa sekolah rendah tanpa
kecuali. Praktis, orangtua murid tidak lagi terbebani untuk membeli buku teks.
3.
Peran Pemerintah
Kurikulum
pendidikan yang ditetapkan oleh Kementrian Pelajaran Malaysia, relatif stabil.
Kurikulum yang digunakan di Sekolah Rendah Malaysia disebut dengan Kurikulum
Baru Sekolah Rendah (KBSR). Dari data Kementrian Pelajaran Malaysia, KBSR mulai
diujicobakan tahun 1982 di 302 buah sekolah rendah. Sejak tahun 1988,
pelaksanaan KBSR sepenuhnya dicapai dan hingga tahun 2007 ini masih
dipergunakan.
Penulis tidak
menemukan data resmi yang menjelaskan tentang perubahan kurikulum dari KBSR
menjadi kurikulum lainnya. Selain dalam buku teks untuk sekolah rendah tahun
2007 tertulis: disusun berdasarkan KBSR yang disemak-ulang/direvisi. Revisi
terakhir dilakukan pada tahun 2005, dimana mata pelajaran Sains dan Matematika
menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris.
Kesejahteraan
guru? Gaji guru di Malaysia berkisar di atas RM 1000 (>Rp 2.500.000), yang
hampir setara dengan gaji profesor (golongan IV/e) di negara kita. Meskipun
juga banyak keluhan dari para guru Malaysia tersebut yang merasa gaji mereka
masih juga rendah. Namun pada kenyataannya, guru sekolah rendah di Malaysia
sudah mampu mengajukan kredit mobil dari gajinya, sedangkan guru SD di
Indonesia baru pada tahap layak mengajukan kredit sepeda motor. Itupun baru
sebagian kecil guru saja, sedang sebagian besar lainnya berusaha melunasinya
dengan menjadi tukang ojek.
Ketika Indonesia masih berkutat pada upaya pemerataan
pendidikan lewat pembangunan SD-SD Inpres, Malaysia sudah berbicara pada
tataran peningkatan kualitas pendidikan. Ketika Indonesia masih disibukkan
perdebatan soal “ganti menteri ganti kurikulum”, Malaysia sudah menggagas apa yang
mereka sebut pendemokrasian pendidikan.Lalu, ketika tokoh dan birokrat
pendidikan di Indonesia sibuk berdebat tentang apa dan bagaimana sesungguhnya
sistem pendidikan nasional; belakangan tentang wacana seputar pendanaan
pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD. Sedang Malaysia sudah bicara
tentang bagaimana strategi mewujudkan suatu sistem pendidikan bertaraf
Internasional.
Dan itu tidak main-main. Keinginan untuk go international
langsung dituangkan dalam rumusan misi utama Kementerian Pendidikan Malaysia,
yang berbunyi, “Mewujudkan sistem pendidikan bertaraf dunia bagi merealisasikan
potensi sepenuhnya setiap individu, di samping memenuhi aspirasi masyarakat
Malaysia.”
Pada saat bersamaan, untuk memupuk semangat kebersamaan
dan perpaduan kaum di antara anak negeri, lembaga pendidikan dirancang sebagai
tiang penyangga utama. Melalui konsep yang dinamakan “Sekolah Wawasan” dengan
tradisi mendidik lewat pendekatan “meluntur buluh biarlah dari rebungnya”,
konflik perkauman yang cenderung berlarut-larut di banyak negara diharapkan
tidak merembes ke wilayah negeri ini.
Proyek perintisan “Sekolah Wawasan” ini dimulai sejak
tahun 2001, sebagai kelanjutan “Program Integrasi Sekolah” yang coba
diperkenalkan tahun 1986, dengan memberi peluang anak-anak dari berbagai etnis
dan golongan bercampur-gaul satu sama lain melalui berbagai aktivitas dan
program di luar ruang belajar. Untuk mewujudkan proyek tersebut, pada tahap
awal, Pemerintah Kerajaan Malaysia menyediakan anggaran RM 46,2 juta (Ringgit
Malaysia; 1 RM setara 2.650 rupiah). Pada tahun kedua, anggaran itu dinaikkan
hampir dua kali lipat menjadi RM 76,7 juta.
Di atas segala-galanya, seperti pernah dikemukakan mantan
Menteri Pendidikan Malaysia YB Tan Sri Dato’ Musa bin Mohamad, “Semua itu tidak
akan membawa arti apa-apa sekiranya dalam kegairahan memperluas peluang
pendidikan itu kita tidak memberi tekanan setimpal pada mutu pendidikan.” Di
sini, kata kuncinya adalah mutu! Boleh jadi akan muncul pertanyaan menggelitik:
Mengapa Malaysia yang pada era 1970-an masih “berguru” kepada Indonesia dalam
hal pendidikan justru kini lebih maju, yang antara lain tampak pada peringkat
indeks pembangunan manusia alias Human Development Index (HDI) Malaysia yang
sudah melampaui Indonesia?
Di sekolah Malaysia pada umumnya, disiplin menjadi
semacam “panglima”. Untuk itu, ada buku panduan khusus, ysng disebutnya sebagai
tools management. Di dalam buku panduan yang juga disebarkan kepada para
orangtua murid itu diatur hingga amat detail tentang hal-hal apa saja yang
tidak boleh dilakukan. Aturan itu berlaku untuk semua. Tak ada
pengecualian, bahkan terhadap anak pejabat sekalipun. Dua kali terlambat,
misalnya, akan mendapat teguran amat keras hingga di-rotan (dipukul pantatnya
dengan rotan). Kendati demikian, si anak tetap diwajibkan mengikuti kegiatan
belajar, yakni dengan cara menyimak dan atau mencatat interaksi guru dan murid
dari balik jendela di luar ruang kelas tiap kesalahan, masuk dalam daftar
catatan.
Selepas menerima hukuman khusus itu, si anak diwajibkan
menghadap guru konseling untuk mendapat bimbingan dan penyuluhan. Bila si anak
melakukan kesalahan yang masuk kategori berat; seperti menyontek, merokok, atau
berkelahi, ancamannya diskors hingga dikeluarkan dari sekolah. Aturan-aturan
itu tidak sekadar di atas kertas, tetapi benar-benar dilaksanakan. Tidak
seperti di Indonesia, di sini jarang sekali terdengar aksi protes guru-guru
yang berstatus pegawai kerajaan menyangkut aspek kesejahteraan. Ini bisa
dipahami. Dengan gaji RM 2 ribu perbulan bagi guru yang baru diangkat yang
biasanya masih berstatus lajang. Tentu mereka tak terlalu dipusingkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi guru senior . Di luar jabatan
strukturalnya sebagai wakil kepala sekolah, rata-rata guru-guru berpengalaman
di Malaysia digaji kerajaan sekitar RM 9 ribu alias sekitar 23 juta rupiah
perbulan.
Di luar pendapatan rutin bulanan itu, pihak kerajaan
masih memberi sokongan dan berbagai kemudahan bagi guru untuk menaikkan status
sosial mereka. Pinjaman pembelian rumah dan kendaraan (baca: mobil), tentu saja
dengan bunga yang amat rendah, bisa diperoleh guru setelah mengabdikan diri
dalam rentang waktu tertentu kepada kerajaan. Penghargaan masyarakat kepada
guru (warga setempat menyebutnya Cekgu) juga cukup tinggi sehingga status
sosial guru dalam kehidupan sehari-hari mendapat tempat terhormat. Iklim yang
demikian tentu amat mendukung lahirnya guru-guru yang profesional. Tanpa harus
digembar-gemborkan pejabat yang berwenang, sebagaimana sering terdengar di
negeri ini, profesionalitas di kalangan guru datang dengan sendirinya setelah
kebutuhan dan penghargaan terhadap mereka diberikan pihak kerajaan dan
stakeholders pendidikan.
Di Kota Kuching sebagai pusat pemerintahan Negara Bagian
Sarawak misalnya, tak terdengar berita ada guru yang telah digaji kerajaan,
mengajar di lebih dari satu sekolah. Dengan begitu, perhatian mereka pada tugas
dan tanggung jawab sebagai guru menjadi lebih terfokus. Lebih dari itu,
kesempatan mereka untuk bisa mengembangkan diri agar memiliki tampilan dan
sosok sebagai pendidik sejati terbuka lebar. Setiap ada perkembangan baru,
taruhlah seperti ada kurikulum baru, guru-guru di serawak diantar berkursus.
Seluruh biaya untuk aktiviti itu ditanggung oleh kerajaan, Ujung dari semua itu
bisa dipahami bila kualitas pendidikan di negeri ini terus merangkak naik.
Seiring dengan itu, kualitas sumber daya manusia di kalangan anak-anak negeri
pun dengan sendirinya ikut terdongkrak, yang kemudian berimplikasi pada
peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat umumnya. Pergerakan itu tercermin
dari peringkat HDI Malaysia yang kini masuk dalam deretan
negara-negara berkembang paling progresif, meninggalkan Indonesia!
Pada era 1960-an hingga 1970-an, Pemerintah Malaysia
banyak mengirim pelajar-pelajarnya ke lembaga pendidikan bergengsi di luar
negeri, seperti Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Umumnya, sepulang dari
belajar di luar negeri, mereka inilah yang kemudian menjadi pimpinan di banyak
lembaga pemerintahan di negeri ini. Disokong mereka yang menamatkan pendidikan
di dalam negeri, termasuk mantan Perdana Menteri Mahatir Mohammad yang
menyelesaikan pendidikan di Singapura, bidang pendidikan menjadi perhatian.
Pada saat bersamaan, pada tahun 1970-an itu berdatangan para sukarelawan dari
Australia, Inggris, Selandia Baru, dan Amerika Serikat ke kawasan Semenanjung
Malaya serta Sabah dan Sarawak. Mereka bergerak di berbagai bidang kehidupan,
termasuk di ikut terlibat dalam bidang pendidikan. Secara tidak langsung
kehadiran para sukarelawan dari luar negeri ini ikut meningkatkan taraf
pendidikan Malaysia. Bahkan, beberapa di antara para sukarelawan itu ada yang
akhirnya tetap tinggal di Malaysia. Namun, sudah diketahui luas, di era
1970-an itu cukup banyak guru-guru dari Indonesia diminta Pemerintah Kerajaan
Malaysia untuk mengajar di negeri jiran itu.
Pada
tahun 2009, terdapat 5.154.000 siswa baru yang masuk SD di Indonesia. Selain
itu, 1.062.000 siswa mengulang kelas dan (hanya) 80% yang berhasil mencapai
kelas enam pada tahun ajaran 2008-2009. Di sisi lain, terdapat 481.000 siswa
baru yang masuk SD di Malaysia pada tahun 2009 serta tidak ada siswa yang
mengulang kelas dan 96% siswa di SD berhasil mencapai kelas enam pada tahun
ajaran 2008-9 (hal. 104, 124). Dengan kata lain, walaupun jumlah siswa yang
baru masuk SD di Indonesia hampir sebelas kali lipat dari Malaysia, tetapi
persentase keberhasilan siswa mencapai kelas enam lebih rendah 16% ketimbang
Malaysia pada tahun yang sama. Hal itu tentu berkait dengan jumlah siswa yang
mengulang kelas maupun faktor lainnya seperti putus sekolah karena tidak ada
biaya.
Di
Indonesia, usia wajib sekolah ialah 7-15 tahun sementara di Malaysia antara
6-11 tahun. Namun, jumlah siswa (pada usia wajib sekolah) yang mengalami putus
sekolah di Indonesia (389.000 siswa) adalah dua kali lipat ketimbang Malaysia
(192.000 siswa). Selain itu, pada level pendidikan menengah dan vokasional,
ketertinggalan Indonesia dari Malaysia tidak jauh berbeda. Usia wajib sekolah
pada jenjang ini ialah 13 tahun di Indonesia (3 tahun SMP dan 3 tahun SMA)
serta 12 tahun di Malaysia (3 tahun SMP dan 4 tahun SMA). Dalam kelompok siswa
itu, ada 19.521.000 siswa pada tahun 2009 dan satu persen dari mereka pernah
mengulang kelas pada tahun yang sama di Indonesia; sementara dari 2.537.000
siswa di Malaysia pada jenjang dan tahun yang sama, hampir tidak ada dari
mereka (nol persen) yang mengulang kelas (hal 134, 146, 158). Padahal, janji
kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan jaminan bahwa tidak
ada satu pun warga negara yang putus sekolah sebab ketiadaan biaya.
Keprihatinan
juga muncul dari dunia pendidikan tinggi. Indonesia hanya menjadi negara tujuan
bagi 3.023 mahasiswa asing sementara Malaysia menjadi negara tujuan bagi 41.310
mahasiswa asing (hampir 14 kali lipat ketimbang Indonesia) pada tahun 2009.
Malaysia pun menjadi negara keempat tujuan kuliah bagi warga negara Singapore
(606 mahasiswa pada tahun 2009), sementara Indonesia menjadi negara tujuan
nomor satu bagi mahasiswa Timor Leste (1.421 mahasiswa pada 2009) dan tidak
masuk ke dalam lima besar negara tujuan studi warga negara Singapore. Di sisi
lain, hanya 32.346 mahasiswa Indonesia yang studi di luar negeri pada tahun
2009, sementara Malaysia memiliki lebih dari 1,5 kali lipat jumlah mahasiswa
Indonesia yang studi di luar negeri (53.121 mahasiswa). Lima negara teratas
untuk tujuan studi bagi mahasiswa Indonesia ialah Australia (10.205), U.S.A.
(7.386), Malaysia (7.325), Jepang (1.788), Jerman (1.546) dan menarik untuk
dicatat bahwa Malaysia masuk ke dalam lima besar negara tujuan studi bagi
mahasiswa Indonesia. Padahal, Indonesia tidak masuk ke dalam lima besar negara
tujuan studi bagi mahasiswa Malaysia (Australia [19.970], U.K. [12.697], U.S.A.
[5.844], Rusia [2.516], Jepang [2.147]) pada tahun 2009 (hal. 201).
Sebagai
catatan, menarik untuk disampaikan bahwa walaupun Indonesia merupakan negara
penerima beasiswa terbesar dari AusAid, jumlah mahasiswa Malaysia yang studi di
Australia lebih banyak 9.765 orang ketimbang mahasiswa Indonesia pada tahun
2009. Dengan kata lain, lebih banyak warga Malaysia – ketimbang WNI – yang
mampu membayar kuliah ke Australia atau Putra Jaya memberikan lebih banyak
beasiswa bagi warga negaranya ketimbang yang disediakan Jakarta bagi WNI untuk
studi ke Australia.
Dengan
demikian, wajar saja bila WNI di perbatasan Kalimantan Barat, umpamanya, lebih
memilih memiliki akta kelahiran Malaysia ketimbang Indonesia, sebab hal
tersebut memberikan kemungkinan yang lebih besar bagi mereka untuk sekurangnya
dua hal:
1)
Mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang lebih besar
2)
Kualitas pendidikan (dasar dan menengah) yang lebih baik dan
kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi dengan beasiswa di malaysia
maupun ke negara lain.
Di
sisi lain, mengapa para pejabat dan sebagian WNI naik pitam dengan fenomena
tersebut yang akar masalahnya adalah:
1.
Ketidakmampuan pemerintah (pusat maupun daerah) memberikan
kesejahteraan dan pendidikan berkualitas tinggi.
2.
Rendahnya ekspektasi kehidupan (pendidikan, kesejahteraan,
kesehatan) sebagian besar rakyat Indonesia.
Kini, setelah hampir 30 tahun lebih berlalu, Malaysia
berhasil menuai buah dari usaha yang mereka tanam. Tantangan pendidikan yang
mereka hadapi tidak lagi menyangkut hal-hal mendasar, seperti ambruknya
gedung-gedung sekolah dan tingkat kesejahteraan guru, tetapi pada berbagai input
lain dari pendidikan sebagai sebuah proses. Taruhlah seperti upaya peningkatan
pengetahuan dan keterampilan tenaga pengajar yang tidak boleh berhenti pada
satu titik. Sebaliknya, kemampuan-kemampuan itu tetap dan selalu harus terus
diasah, seiring dengan kemajuan pesat yang berkembang di luar ruang kelas.
Berkat konsistensi antara keinginan dan sikap Pemerintah Kerajaan Malaysia akan
pentingnya dunia pendidikan bagi kemajuan bangsa, seperti telah mereka buktikan
antara lain lewat penyediaan anggaran yang cukup signifikan (hingga 23 persen
dari total anggaran negara) untuk bidang ini, institusi pendidikan di negeri
ini telah menjadi pusat tolehan bagi berbagai kepentingan.
Banyak orang percaya, keberhasilan Malaysia bangkit
begitu cepat dari keterpurukan akibat pengaruh ekonomi global beberapa tahun
lalu, salah satunya berkat andil besar dunia pendidikan yang mampu menghasilkan
manusia-manusia berkualitas dan mandiri.
Pendidikan
di Indonesia, harus mampu memproduksi para ahli disegala bidang yang tetap Indonesia
oriented, manusia yang mengedepankan gotong royong dan kebhinekaan dalam setiap
roh kebijakan pada bidang ilmu yang diajarkan.
B.
Kelebihan
dan Kekurangan Sistem Pendidikan Indonesia
1.
Kekurangan
Sistem Pendidikan Indonesia
Sistem
pendidikan adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan.Secara konseptual, sistem pendidikan
di Indonesia telah diatur dalam undang –undang tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam undang-undang ini telah diatur mengenai: dasar, fungsi, dan
tujuan pendidikan, hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, satuan, jalur
dan jenis pendidikan, jenjang pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan,
sumber daya pendidikan, pengelolaan, pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan
pidana dan ketentuan peralihan.
Jika
substansi yang terdapat dalam batang tubuh Undang-undang tersebut ditelaah
secara seksama, tampak bahwa secara keseluruhan cukup ideal. Namun ideal ini
belum tampak dalam realitas. Hal ini dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai
berikut.
1)
Dilihat dari segi dasarnya, pendidikan Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dasar ini mengandung
nilai-nilai yang tidak diragukan lagi amat ideal dn luhur. Namun, nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang dasar tersebut sekarang ini
tidak lagi efektif, bahkan masyarakat enggan untuk menyebutnya. Hal ini ini
antara lain disebabkan trauma masa lalu, dimana Pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945 ditempatkan pada doktrin politik yang hanya ditafsirkan mennurut
versi dan kemauan penguasa. Hak bicara masyarakat tersumbat, dan nyaris tidak
memiliki kebebasan, sampai kemudian datang gelombang reformasi yang memberikan
kebebasan hampir tanpa batas kepada masyarakat untuk berbicara apa saja. Masyarakat
ternyata semakin tidak beradab, yang terlihat dalam berbagai fenomena perilaku
yang menyimpang dan tidak manusiawi, seperti penjarahan, penganiayaan,
pembunuhan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. Masyarakat kini tengah mencari
dasar pendidikan alternatif yang dapat diterima dan terasa pengaruhnya secara
efektif. Dasar tersebut antara lain melalui penerapan konsep masyarakat madani.
Konsep masyarakat madani sudah masuk ke dalam salah satu butir konsideran dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Penetapan Perguruan Tinggi
Negeri sebagai Badan Hukum. Pemantapan konsep madani dalam pendidikan lebih
diperkuat pula melalui Mata Kuliah Pendidikan Kewargaan (Civic Education).
Berhasilkah konsep masyarakat madani ini diterapkan sebagai dasar pendidikan
Islam? Tampak belum terjawab.
2)
Dilihat dari segi fungsinya pendidikan di Indonesia
diharapkan dapat mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan
martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi pendidikan yang demikian itu masih belum terlihat hasilnya secara
aktual.Keadaan menunjukkan bahwa mutu kehidupan dan martabat manusia di
Indonesia didunia internasional terpuruk. Daya saing kualitas sumber daya
manusia di negara di kawasan Asia Tenggara. Demikian pula citra bangsa
Indonesia di mata dunia internasional tampil dalam sosoknya sebagai bangsa yang
kejam, sadis, bengis dan menakutkan.
3)
Dilihat dari segi tujuannya, pendidikan nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggungjawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
Namun
demikian, dalam kenyataan masih terdapat kesenjangan antara tujuan pendidikan
yang diharapkan dengan realitas lulusan pendidikan. Lulusan pendidikan saat ini
cenderung bersikap sekuler, materialistik, rasionalistik, hedonistik, yaitu
manusia yang cerdas intelektualnya dan terampil fisiknya, namun kurang terbina
mental spiritualnya, dan kurang memiliki kecerdasan emosional. Akibatnya, kini
banyak sekali pelajar yang terlibat tawuran, melakukan tindakan kriminal,
pencurian penodongan, penyimpangan seksual, menyalah-gunakan obat-obatan
terlarang dan sebagainya.
4)
Dilihat dari kesempatan yang diberikan, dalam
Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak
yang sama untuk memperoleh pendidikan. Namun dalam kenyataan masih banyak warga
negara Indonesia yang belum mengenyam pendidikan sebagai akibat dari
ketidakmampuan dalam bidang ekonomi. Pendidikan saat ini, khususnya pendidikan
yang bermutu hanya dapat dimonopoli oleh segelintir orang yang mampu saja.
Sedangkan masyarakat pada umumnya hanya mendapatkan pendidikan yang kurang
menjanjikan masa depannya.
5)
Dilihat dari segi penyelenggaraannya, pendidikan
dilaksanakan melalui 2 jalur (dua jalur), yaitu jalur pendidikan sekolah
merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar
secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedang pendidikan di luar sekolah tidak
secara berjenjang dan berkesinambungan. Keluarga merupakan bagian dari jalur
pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberikan keyakinan
agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan. Namun prakteknya perhatian
pemerintah selama ini hanya diberikan terhadap jalur pendidikan sekolah.
Sedangkan pendidikan luar sekolah kurang diperhatikan, sehingga kurang berperan
sebagaimana diharapkan.Hal ini semakin diperparah lagi adanya pengaruh global
yang menerpa kehidupan keluarga yang selanjutnya merubah orintasi dan pola
hidup. Yaitu pola hidup yang lebih mengutamakan material tanpa diimbangi dengan
dimensi spiritual. Akhirnya rumah tangga sebagai benteng pertahanan moral dan
akhlak keluarga terbawa hanyut arus global tersebut.
6)
Dilihat dari segi tenaga pendidikan, Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan, bahwa tenaga kependidikan meliputi tenaga
pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan
pengembangan di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi belajar.
Tenaga pengajar adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama
mengajar, yang pada jenjang pendidikan dasar menengah disebut guru dan pada
jenjang perguruan disebut dosen.
Secara
kuantitatif dan kualitatif tenaga-tenaga kependidikan tersebut di atas, tampak
belum memadai untuk keperluan berbagai lembaga pendidikan yang ada. Hal ini
disebabkan karena keterbatan kemampuan pemerintahan untuk mengadakan tenaga
–tenaga kependidikan tersebut. Keadaan tersebut diperparah lagi dengan tutupnya
tenaga-tenaga pendidikan yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan
keguruan untuk tingkat dasar, menengah dan tinggi. Sekolah Pendidikan
Keguruan(SPG), Pendidikan Guru Agama (PGA), Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (IKIP) dan semacamnya kini tidak ada lagi. Akibatnya tugas mendidik
dilakukan oleh tenaga pendidikan yang tidak profesional.
7)
Dilihat dari segi kurikulum, Sistem Pendidikan Nasional
mengatakan, bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing –masing satuan
pendidikan. Kenyataannya menunjukkan masih terdapat sejumlah pengetahuan yang
diberikan diperguruan tinggi yang tidak ada lagi relevansinya dengan kebutuhan
masyarakat, sehingga lembaga pendidikan ikut andil memperbanyak jumlah
pengangguran intelektual. Selain itu masalah dikhotomi antara ilmu agama dengan
ilmu umum masih mewarnai kurikulum pendidikan pada umumnya. Untuk mengatasi
masalah ini perlu segera dilakukan integrasi antara ilmu agama dengan ilmu
umum, Islamisai atau spiritualisasi ilmu pengetahuan umum.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar Almas. 2012. Pendidikan Malaysia (kajian Perbandingan Pendidikan.
[Online]. Tersedia : http://almasakbar45.blogspot.com/2012/04/bab-i-pendahuluan-latar-belakang.html.
[15/Juni/2012].
Danidanidan. 2012. PERBANDINGAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN PENDIDIKAN DI MALAYSIA. [Online]. Tersedia : http://krisdaning217.blogspot.com/2012/04/perbandingan-pendidikan-di-indonesia.html.
[15/Juni/2012]
Ekawati Dian.
2011. PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN
INDONESIA DAN MALAYSIA. [Online].
Tersedia : http://dianpelita.wordpress.com/2011/02/21/perbandingan-sistem-pendidikan-indonesia-dan-malaysia/.
[15/Juni/2012].
Berita baik!
BalasHapusNama saya HARRIET MARK, warganegara Malaysia, saya tinggal di AHMAD Bin Gh Azali 78 Kg Sg Ramal Luar 43000 Kajang Selangor. Ia adalah sebuah bandar di SELANGOR MALAYSIA. Saya ingin menggunakan medium ini untuk memberikan nasihat konkrit kepada semua warganegara Malaysia yang mencari pinjaman untuk berhati-hati kerana internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya memerlukan pinjaman, kerana kewangan saya Keadaan tidak begitu baik dan saya terdesak, saya jatuh ke tangan peminjam palsu, dari saudi arabia dan Singapura. Saya hampir mati, sehingga seorang kawan saya memberitahu saya seorang pemberi pinjaman yang sangat dipercayai bernama Ibu. Antonia Barry, pemilik Pertubuhan Pemberian Global, Dia adalah pemberi pinjaman Global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya 68,000MYR pinjaman dalam tempoh kurang daripada 24 jam dengan kadar faedah 2% dan mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.
Saya menerima pinjaman saya dalam akaun bank saya selepas Ibu. Antonia Barry memindahkan pinjaman saya, apabila saya menyemak baki akaun bank saya, saya dapati jumlah yang saya memohon telah dikreditkan ke akaun bank saya.
Jadi untuk kerja baik Ibu Antonia telah dilakukan dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberitahu dan membagikan kesaksian saya tentang Ibu. Antonia, supaya orang dari negara saya dan bandar saya dapat mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan. Jadi, jika anda memerlukan sebarang pinjaman, sila hubungi Ibu. Antonia melalui e-mel: (antoniabarry4@gmail.com).
Anda juga boleh menghubungi saya di e-mel saya :( harrietmark01@gmail.com). Sekarang, saya seorang pemilik perniagaan wanita yang baik dan hebat di bandar saya, Semoga Allah SWT terus memberkati Ibu. Antonia untuk kerja yang baik dalam hidup saya dan keluarga saya.
Apakah anda tertarik dengan pinjaman? Kami menawarkan semua jenis bantuan keuangan kepada semua individu "pinjaman pribadi, pinjaman investasi, pinjaman pinjaman rumah dan perusahaan pinjaman di seluruh dunia, tingkat bunga kami 2% per tahun Kami juga memberikan nasihat keuangan kepada klien kami Jika Anda memiliki proyek bagus atau ingin memulai bisnis dan membutuhkan pinjaman untuk membiayainya dengan segera, kita bisa membicarakannya, menandatangani kontrak dan kemudian mendanai proyek atau bisnis Anda untuk Anda Hubungi kami hari ini untuk semua.
BalasHapusKategori Bisnis
Bisnis Merchandising.
Bisnis manufaktur
Bisnis Hybrid.
Kepemilikan tunggal
Kemitraan.
Perusahaan.
Perseroan terbatas.
Sebagai bisnis pribadi Anda bisa melamar dalam mata uang yang Anda inginkan.
Kebutuhan finansial Anda Hubungi kami via Email:
Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
Twitter: rikadiananderso
Instagram: rikaandersonloancompany
Watsapp: +19147057484
Semua terima kasih kepada ibu KARINA ROLAND karena telah membantu saya dengan pinjaman saya setelah ditipu oleh orang-orang palsu yang bersikeras untuk menjadi pemberi pinjaman.
BalasHapusNama saya Annika amahle mokoena, saya dari Afrika Selatan dan saya tinggal di kota Johannesburg. Sebulan yang lalu saya sedang mencari pinjaman online dan saya melihat pemberi pinjaman yang berbeda di internet dan saya melamar dari mereka dan yang saya dapatkan hanyalah scammer, saya mendaftar lebih dari 2 perusahaan dan saya ditipu sepanjang waktu. Jadi saya putus asa sampai saya memutuskan untuk memeriksa lagi apakah saya akan menemukan bantuan ketika saya sedang mencari dan saya menetap untuk mencari perusahaan pinjaman yang sah. Saya menemukan perusahaan ini bernama KARINA ROLAND LOAN COMPANY Saya melihat banyak kesaksian yang dikomentari orang dia tetapi karena saya ditipu beberapa kali, saya pikir itu scam tetapi saya melakukan apa yang diminta untuk saya lakukan dan saya menunggu pinjaman saya dan Nyonya KARINA ROLAND memberi tahu saya dalam waktu kurang dari 24 jam Anda akan mendapatkan pinjaman saya dengan aman saya tidak percaya Karena saya pikir itu juga scam sehingga hari itu malam hari di Afrika Selatan dan saya tidur keesokan paginya ketika saya bangun saya menerima peringatan dari rekening bank saya dan segera saya menelepon manajer bank saya untuk mengonfirmasi dan manajer bank mengatakan kepada saya untuk segera datang ke bank dan saya segera pergi ketika saya tiba di sana manajer bank memeriksa akun saya dan melihat sejumlah $ 127,000.00 USD yaitu Dolar Amerika Serikat dan saya menjelaskan kepada manajer saya bahwa saya mengajukan pinjaman secara online dan bank saya Manajer kaget jika ada masih perusahaan pinjaman online yang nyata dan sah saya sangat senang semua terima kasih kepada MRS KARINA ROLAND saya memutuskan untuk menulis di internet karena saya melihat orang lain melakukannya dan bersaksi tentang perusahaan ini itulah sebabnya saya memposting pesan ini secara online kepada siapa pun yang membutuhkan pinjaman bahkan jika Anda telah ditipu sebelum melamar dari perusahaan ini dan yakinlah bahwa perusahaan ini tidak akan mengecewakan Anda. Salam Hormat kepada siapa pun yang membaca pesan saya dan Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui surat (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1 (585) 708-3478, Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membaca kesaksian ini, Anda dapat menghubungi saya juga untuk informasi lebih lanjut ..... annikaamahlemokoena@gmail.com