Sabtu, 16 Juni 2012

Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia Dengan Sistem Pendidikan di Negara Malaysia


TUGAS TERSTRUKTUR
MATA KULIAH BELAJAR PEMBELAJARAN
“Perbandingan Sistem Pendidikan di Indonesia Dengan Sistem Pendidikan di Negara Malaysia”
Dosen Pengasuh :
Ahmad Sohari, S.Pd., M.Pd.
Disusun oleh:
Kelompok 4
Kelas : C-7
Nama :                                                               NIM :
1.         Benadikta Agnesta Mega          :
2.         I’anatul Insianah                        : 1107041112
3.         Indra Sriani                                : 1107041113
4.         Merselina Afria Mita                : 1107041121
5.         Noviyana Nova                          : 1107041124
6.         Niko Tangai                               :
7.         Sri Wahyuni                               : 1107041133
LOGO STKIP.jpg
STKIP PERSADA KHATULISTIWA
SINTANG
2012 






BAB I
A.          Latar Belakang
Malaysia merupakan sebuah negara federasi persekutuan di Asia Tenggara yang terdiri dari tiga belas negeri dan tiga wilayah persekutuan dengan luas wilayah 329,847. Malaysia terbagi menjadi dua kawasan yang mengapit Laut China Selatan, yaitu Semenanjung Malaysia dan Borneo Malaysia (juga Malaysia Barat dan Timur). Malaysia berbatasan daratan dengan Negara Thailand, Indonesia, dan Brunei dan berbatasan laut dengan Negara Singapura dan Filipina. Ibu negara Malaysia ialah Kuala Lumpur, dengan menjadikan Putrajaya sebagai pusat kerajaan persekutuan. Negara Malaysia dikepalai oleh Yang di Pertuan Agung dan pemerintahan dikepalai oleh perdana menteri. Adapun sistem pemerintahannya mirip dengan sistem parlementer Westminster. Pada tahun 2009, Malaysia diduduki oleh 28 juta orang.
Malaysia terletak berdekatan dengan khatulistiwa dan beriklim tropika, serta mempunyai berbagai ragam flora dan fauna, sehingga menjadi salah satu daripada 17 negara megadiversiti. Malaysia terletak di Tanjung Piai, titik paling selatan di seluruh tanah besar Eurasia. Malaysia ialah salah satu negara perintis Persatuan Negara-negara Asia Tenggara dan Pertubuhan Persidangan Islam, dan juga anggota Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik, Negara-negara Comanwell.
Malaysia merupakan salah satu Negara baru yang memegang perekonomian Asia. Begitu pula dengan pendidikan Malaysia, tergolong lebih unggul beberapa tingkatan daripada Indonesia. Untuk itu, sudah selayaknya kita mempelajari sistem kenegaraan Malaysia, terutama sistem pendidikannya. Karena kita sebagai seorang pendidik, sang pemegang revolution umat manusia khususnya bangsa Indonesia, bertanggung jawab atas kemajuan pendidikan Indonesia dengan kualitas yang tinggi. Untuk itu, perlu mempelajari keadaan pendidikan Negara lain sebagai perbandingan dan masukakan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Dan dalam makalah ini Negara Malaysia dijadikan objek studi perbandingan pendidikan.
B. Perbandingan sistem pendidikan di Indonesia dan Malaysia
Sistem pendidikan di kedua Negara mempunyai perbedaan diantara satu level pendidikan satu dengan yang lain, sehingga diharapkan setelah kita melihat perbedaan perbandingan dikedua Negara ini secara seimbang dan proposional sehingga diakhir makalah ini  kita dapat mempelajari hal-hal baru yang mungkin saja dapat diadaptasi kedalam sistem pendidikan di Indonesia. Sebelum membandingkan sistem pendidikan di Negara Malaysia, penulis akan mendeskripsikan terlebih dahulu sistem pendidikan di Indonesia dan Malaysia.
BAB II
A.          Sistem pendidikan Indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
1.            Jalur Pendidikan
            Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
a.             Pendidikan formal
      Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b.            Pendidikan nonformal
      Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
c.             Pendidikan informal
      Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
2.            Jenis
            Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
a.             Pendidikan umum
      Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
b.            Pendidikan kejuruan
      Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
c.             Pendidikan akademik
      Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d.            Pendidikan profesi
      Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
e.             Pendidikan vokasi
      Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
f.             Pendidikan keagamaan
      Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
g.            Pendidikan khusus
      Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
3.            Tingkat
a.             Prasekolah
      Dari kelahiran sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.

b.            Sekolah dasar
      Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
c.             Sekolah menengah pertama
      Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
d.            Sekolah menengah atas
      Di Indonesia, pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas. Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah
e.             Pendidikan tinggi
      Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik. Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
B.           Sistem Pendidikan  Malaysia
Sistem pendidikan di Malaysia diselia oleh Kementerian Pelajaran Malaysia. Pendidikan Malaysia boleh didapatkan dari sekolah tanggungan kerajaan, sekolah swasta atau secara sendiri. Sistem pendidikan dipusatkan terutamanya bagi sekolah rendah dan sekolah menengah. Kerajaan negeri tidak berkuasa dalam kurikulum dan aspek lain pendidikan sekolah rendah dan sekolah menengah, sebaliknya ditentukan oleh kementerian. Terdapat peperiksaan piawai yang merupakan ciri yang biasa bagi negara-negara Asia seperti di Singapura dan China.
            Hanya pendidikan di sekolah rendah diwajibkan dalam undang-undang. Oleh itu, pengabaian keperluan pendidikan selepas sekolah rendah tidak melanggar undang-undang. Sekolah rendah dan sekolah menengah diuruskan oleh Kementerian Pelajaran Malaysia tetapi dasar yang berkenaan dengan pengajian tinggi diuruskan oleh Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia yang ditubuhkan pada tahun 2004. Sejak tahun 2003, kerajaan memperkenalkan penggunaan bahasa Inggeris sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran yang berkenaan dengan Sains. dan matematik.
Pendidikan Malaysia terdiri daripada beberapa peringkat:

a.             Pendidikan prasekolah
Sekolah tadika (prasekolah) menerima kemasukan kanak-kanak umur 4-6 tahun. Pengajian tadika bukan merupakan pengajian wajib dalam Pendidikan Malaysia. Namun begitu penubuhan tadika oleh pihak swasta amat menggalakkan. Sepakat ini, sebagian besar Sekolah Kebangsaan mempunyai kelas prasekolah. Namun kemasukan ke kelas ini dibuka kepada anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah.
b.            Pendidikan rendah
Pendidikan rendah bermula dari tahun 1 hingga tahun 6, dan menerima kemasukan kanak-kanak berumur 7 tahun hingga 12 tahun. Bahasa Melayu dan bahasa Inggris merupakan mata pelajaran wajib dalam Sistem Pendidikan Malaysia. Sekolah rendah awam di Malaysia terbagi kepada dua jenis, yaitu Sekolah Kebangsaan dan Sekolah Jenis Kebangsaan. Kurikulum di kedua-dua jenis sekolah rendah adalah sama. Perbedaan antara dua jenis sekolah ini ialah bahasa pengantar yang digunakan. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Bahasa Tamil atau bahasa Mandarin digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Jenis Kebangsaan.
Pada akhir tahun persekolahan sekolah rendah, ujian awam diadakan bagi menilai prestasi murid-murid. Ujian awam pada peringkat sekolah rendah dinamakan Ujian Penilaian Sekolah Rendah (UPSR). Pelajar yang telah menduduki UPSR, dibenarkan melanjutkan pelajaran ke peringkat menengah.
c.             Pendidikan menengah
Sekolah menengah di Malaysia merupakan sekolah kelanjutan setelah anak menempuh sekolah dasar selama 6 tahun. Sekolah menengah ini berlangsung selama 5 tahun. Seperti di sekolah rendah, setiap tingkatan ditempuh selama satu tahun. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pengantar bagi semua mata pelajaran selain Sains dan Matematika. Pada akhir kelas 3, para siswa harus mengikuti ujian untuk menentukan kelulusan di sekolah menengah rendah, yang disebut Penilaian Menengah Rendah (PMR) atau dahulu dikenal dengan istilah Sijil Pelajaran Rendah (SPR), dalam bahasa Inggris disebut Lower Certificate Education (LCE) atau Lower Secondary Evaluation. Ujian tersebut wajib diikuti oleh semua siswa kelas 3. Setelah itu, siswa akan diarahkan untuk masuk kelas berikutnya dengan pilihan jurusan IPA (science) atau seni (Arts). Siswa dapat memilih sesuai dengan pilihan mereka sendiri. Umumnya jurusan IPA lebih dipilih oleh siswa. Meskipun dalam perjalanannya, siswa masih diberikan kesempatan untuk beralih jurusan IPA ke jurusan seni, namun tidak untuk sebaliknya. Pelajar-pelajar yang tidak dapat menentukan keputusan yang memuaskan boleh memilih untuk menjalani pengkhususan vokasional di sekolah teknik.
Aktivitas ko-kurikuler bersifat wajib di sekolah menengah, dimana semua siswa harus mengambil bagian di dalam sedikitnya 2 aktivitas. Ada banyak aktivitas ko-kurikuler yang ditawarkan di sekolah menengah. Aneka macam di masing-masing sekolah dan masing-masing siswa yang menjadi sebutan yang di dasarkan atas bidang-bidang ini. Ada beberapa kompetisi dan penilaian kinerja yang dilakukan secara teratur. Aktivitas ko-kurikuler sering digolongkan menjadi beberapa sebutan sebagai berikut: Kelompok Umum (Uniformed Groups), Penampilan Seni (Performing Arts), Klub dan Kemasyarakatan (Clubs and Societies), Olahraga dan Permainan (Sports and Games). Siswa boleh juga mengikuti kegiatan lebih dari aktivitas ko-kurikuler.
Pada akhir kelas 5 siswa diwajibkan untuk mengambil ujian akhir yang disebut Sijil Pelajaran Malaysia-SPM (Malaysian Certificate of Education Examination) sebelum merka lulus dari sekolah menengah ini. Ujian SPM itu didasarkan pada ‘Ujian Sertifikat Sekolah’ (School Certificate Examination) sebagaimana zaman Inggris dahulu sebelum berubah menjadi Ujian Tingkat ‘O’ Sertifikat Umum Pendidikan (General Certificate of secondary Education-GCSE).
d.            Pendidikan pra-universiti
Selepas SPM, para pelajar dapat membuat pilihan sama ada belajar dalam Tingkatan 6 matrikulasi, pengajian diploma di pelbagai institut pendidikan seperti Politeknik. Jika mereka melanjutkan pelajaran dalam Tingkatan Enam, mereka akan menduduki peperiksaan Sijil Tinggi Persekolahan Malaysia (STPM). Tingkatan 6 yang terdiri daripada Tingkatan 6 Rendah dan Tingkatan 6 Atas mengambil masa selama dua tahun. STPM dianggap lebih susah daripada A-level kerana merangkumi skop yang lebih mendalam dan luas. Walaupun STPM biasanya diduduki bagi mereka yang ingin belajar di universiti awam di Malaysia, STPM turut diakui di peringkat antarabangsa.
      Selain itu, para pelajar boleh memohon kebenaran untuk mengikuti program matrikulasi yang mengambil masa selama satu atau dua tahun. Pada suatu ketika dahulu, matrikulasi hanya mengambil masa selama satu tahun. Sejak tahun 2006, 30% daripada semua pelajar matrikulasi diberikan program yang mengambil masa selama dua tahun. 90% daripada tempat matrikulasi adalah disimpan untuk bumiputera. Program matrikulasi tidak seketat dengan STPM. Ramai berpendapat bahawa program ini mudah daripada STPM, dan dikatakan untuk membantu bumiputera belajar di universiti dengan mudah. Matrikulasi dikenalkan selepas kuota kemasukan universiti awam yang berdasarkan kaum dimansuhkan. 70% daripada pelajar kursus krtikal seperti perubatan, farmasi, pergigian dan perundangan ialah pelajar matrikulasi. Sebaliknya, kebanyakan kursus-kursus seperti Sarjana Muda Sains yang kurang diminati diambil oleh pelajar STPM. Pembela program matrikulasi mendakwa bahawa Tingkatan 6 adalah berbeda dengan program matrikulasi. Akan tetapi, program matrikulasi dan Tingkatan Enam memainkan peranan yang sama (kelayakan kemasukan universiti). Setelah  pelajar menerima pendidikan pra-universiti di kolej persendirian. Mereka mungkin memilih diploma, A-level, Program Matrikulasi Kanada atau kursus yang sama dari negara lain.
e.             Pengajian tinggi
Banyak subsidi diberi oleh kerajaan untuk menanggung pendidikan di universiti-universiti awam. Pemohon memerlukan kelayakan STPM, matrikulasi atau diploma yang diiktiraf, serta kelulusan-kelulusan lain yang setara yang diiktiraf Kerajaan. Keputusan yang baik dalam peperiksaan tidak menjamin kemasukan universiti awam. Ini adalah kerana tempat pengajian bagi sesetengah program adalah terhad. Contohnya, tempat untuk bidang perubatan adalah terhad dan adalah mustahil untuk universiti awam menerima semua pelajar-pelajar yang mendapat semua A dalam STPM. Justeru, adalah penting bagi pelajar untuk mendapatkan maklumat dari pihak sekolah ketika mengisi borang permohonan.Pada tahun 2004, kerajaan menubuhkan Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia untuk mengawasi pendidikan pengajian tinggi. Kementerian ini dipimpin oleh Mustapa Mohamed pada ketika itu. Kini, KPT diterajui oleh Nordin Khaled. Para pelajar juga dapat membuat pilihan untuk pergi ke institusi swasta bagi pendidikan peringkat tinggi. Banyak institusi memberi kursus dengan bekerjasama dengan institut atau universiti di luar negeri. Sesetengah universiti di luar negeri pula membuka cawangan di Malaysia. Selain itu, terdapat juga Institut Pendidikan Guru Malaysia yang menawarkan program ijazah sarjana muda perguruan dan politeknik yang menawarkan kursus diploma dan sijil bagi yang berminat.Terdapat juga kajian yang dilakukan mengenai Sistem penilaian prestasi pelajar. Terdapat beberapa jenis sekolah yaitu :
a.             Sekolah Kebangsaan
Bahasa Malaysia digunakan sebagai bahasa pengantar di Sekolah Kebangsaan. Sekolah Kebangsaan merupakan salah satu jenis sekolah rendah.
b.            Sekolah Kluster
Sekolah kluster satu jenama yang diberi kepada sekolah yang dikenal pasti cemerlang dalam klusternya daripada aspek pengurusan sekolah dan kemenjadian murid. Pewujudan sekolah kluster bertujuan melonjakkan kecemerlangan sekolah dalam sistem pendidikan Malaysia dan membangun sekolah yang boleh dicontohi oleh sekolah dalam kluster yang sama dan sekolah lain di luar klusternya.
c.             Sekolah Jenis Kebangsaan
Bahasa Cina atau Bahasa Tamil digunakan sebagai bahasa pengantar. Sekolah Jenis Kebangsaan merupakan salah satu jenis sekolah rendah. Dari tahun 1995 hingga 2000, pengagihan Rancangan Malaysia Ketujuh membahagikan 96.5% kepada Sekolah Kebangsaan yang hanya mempunyai 75% daripada pelajar sekolah rendah. Sekolah Jenis Kebangsaan Cina (21% daripada pelajar sekolah rendah) mendapat 2.4% daripada pengagihan manakala Sekolah Jenis Kebangsaan Tamil (3.6% daripada pelajar sekolah rendah) mendapat 1% daripada pengagihan.
d.            Sekolah Wawasan
Beberapa sekolah awam berkongsi kemudahan yang sama di dalam sebuah sekolah yang dikenali sebagai Sekolah Wawasan. Penubuhan Sekolah Wawasan adalah untuk menggalakkan interaksi yang lebih rapat antara kaum. Akan tetapi, kebanyakan orang Cina dan orang India membantah Sekolah Wawasan kerana mereka percaya bahawa Sekolah Wawasan akan mengehadkan penggunaan bahasa ibunda di sekolah.
e.             Sekolah Agama Islam
Sekolah pondok, madrasah dan sekolah agama Islam lain merupakan bentuk sekolah asal di Malaysia. Sekolah-sekolah sedemikian masih wujud di Malaysia tetapi bukan sebahagian daripada pelajaran kanak-kanak di kawasan bandar. Pelajar di kawasan luar bandar masih belajar di sekolah-sekolah ini. Oleh sebab keputusan pelajaran di sekolah-sekolah ini tidak diterima oleh kebanyakan universiti di Malaysia, kebanyakan pelajar ini perlu melanjutkan pelajaran ke kawasan seperti Pakistan atau Mesir.
f.             Sekolah Bestari
Sekolah bestari cuba menerapkan komputer dan teknologi dalam kaedah pembelajaran.
g.            Sekolah Teknik dan Vokasional
Sekolah Menengah Teknik dan vokasional memberi peluang kepada murid yang mempunyai kecenderungan dalam pendidikan sains dan teknologi untuk memenuhi tenaga kerja dalam bidang industri Negara. Kementerian Pelajaran Malaysia menawarkan program-program yang membolehkan murid berpotensi menjadi separa profesional atau profesional dalam pelbagai bidang teknikal dan kejuruteraan.

h.            Sekolah Berasrama Penuh
Maktab Rendah Sains MARA (MRSM) dan Sekolah Berasrama Penuh atau Residential School juga dikenal sebagai sekolah-sekolah sains (Science Schools). Sekolah-sekkolah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan calon-calon elit Malaysia tetapi kemudian diperluas sebagai sekolah untuk menjaga Malaysia dengan cara menerima siswa dengan kemampuan akademik dan bakat-bakat olahraga serta kepemimpinan yang menonjol. Sekolah tersebut dijadikan sebagai model setelah Sekolah Asrama Inggris (British Boarding School).


BAB III
PEMBAHASAN
A.          Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia dan Malaysia
1.            Pendidikan Dasar di Malaysia
Pada era tahun 70an sampai 80an keadaan pendidikan di Indonesia masih di atas Malaysia. Orang Malaysia datang belajar ke Indonesia. Bahkan beberapa guru dari Indonesia diperbantukan mengajar di Malaysia. Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk yang paling baik di dunia, tetapi Indonesia malah terkesan berjalan di tempat. Tambahan lagi sekarang biaya pendidikan sudah mulai menjadi di luar jangkauan kebanyakan masyarakat di Indonesia.
Sistem pendidikan di Malaysia disusun berdasarkan pada Sistem Pendidikan Inggris. Pendidikan rendah atau pendidikan dasar di Malaysia dimulai pada kanak-kanak usia 7 – 12 tahun (pendidikan dasar 6 tahun). Wajib belajar (pendidikan wajib) di Malaysia diterapkan dan dilaksanakan mulai tahun persekolahan 2003.
Pendidikan wajib adalah satu peraturan yang mewajibkan setiap ibu bapak warganegara Malaysia (yang menetap di Malaysia) yang mempunyai anak mencapai umur enam tahun mendaftarkannya di sekolah rendah (pendaftaran murid biasanya dilakukan 1 tahun sebelum masa persekolahan).
Kegagalan ibu bapak memastikan anaknya mengikuti pendidikan wajib merupakan satu kesalahan dari segi undang-undang, dan jika terbukti di pengadilan, ibu bapak berkenaan akan dikenakan denda maksimal RM 5000 atau dipenjarakan maksimal 6 bulan atau kedua-duanya sekali.
Ada peraturan yang mewajibkan, ada pula sangsi bagi yang melanggar. Namun negara juga mendukung sepenuhnya pembangunan di bidang pendidikan. Fasilitas, sarana dan prasarana serta kesejahteraan guru diperhatikan.
2.            Biaya Pendidikan Dasar
Orang tua murid dikenakan membayar iuran sekolah yang dibayarkan pada awal tahun ajaran baru. Besarnya iuran yang dipungut oleh pihak sekolah berkisar antara RM 50 hingga RM 75 pertahun (Rp. 125.000 – 187.500/tahun) tiap siswa. Iuran tersebut dirinci untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah semester & semesteran, iuran khas, biaya LKS, praktek komputer, kartu ujian, file data siswa & rapor.
Khusus untuk sumbangan PIBG (Persatuan Ibu Bapak dan Guru) hanya dipungut satu bayaran untuk satu keluarga. Jadi untuk keluarga yang menyekolahkan 1 anak atau lebih, dikenakan bayaran yang sama yaitu RM 25/keluarga. Dan untuk siswa kelas enam ditambah biaya UPSR sebesar RM 70. Selain itu tak ada pungutan lain, termasuk pula tak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan renovasi gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab kerajaan/pemerintah.
Buku teks atau buku pegangan yang digunakan siswa relatif tak berganti atau sama setiap tahun. Bila orang tua murid membeli semua buku teks dan aktifiti, harganya berkisar antara RM 80 – RM 125/siswa pertahun. Itupun hanya sekali beli untuk anak sulung saja. Karena untuk keluarga yang mempunyai anak lebih dari satu, buku teks tersebut dapat dipakai bergantian “turun temurun”. Khusus untuk keluarga dengan pendapatan kurang dari RM 2000/bulan, dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk peminjaman buku teks yang disediakan dari sekolah.
Suatu biaya pendidikan yang terbilang relatif murah untuk negara dengan pendapatan rerata per keluarga sebesar RM 2500/bulan atau setara dengan Rp. 6.250.000/bulan (Data 2003, Kementrian Kewangan Malaysia). Lebih-lebih lagi, mulai tahun persekolahan 2008 mendatang pemerintah merencanakan untuk meminjamkan semua buku teks kepada para siswa sekolah rendah tanpa kecuali. Praktis, orangtua murid tidak lagi terbebani untuk membeli buku teks.
3.            Peran Pemerintah
Kurikulum pendidikan yang ditetapkan oleh Kementrian Pelajaran Malaysia, relatif stabil. Kurikulum yang digunakan di Sekolah Rendah Malaysia disebut dengan Kurikulum Baru Sekolah Rendah (KBSR). Dari data Kementrian Pelajaran Malaysia, KBSR mulai diujicobakan tahun 1982 di 302 buah sekolah rendah. Sejak tahun 1988, pelaksanaan KBSR sepenuhnya dicapai dan hingga tahun 2007 ini masih dipergunakan.
Penulis tidak menemukan data resmi yang menjelaskan tentang perubahan kurikulum dari KBSR menjadi kurikulum lainnya. Selain dalam buku teks untuk sekolah rendah tahun 2007 tertulis: disusun berdasarkan KBSR yang disemak-ulang/direvisi. Revisi terakhir dilakukan pada tahun 2005, dimana mata pelajaran Sains dan Matematika menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris.
Kesejahteraan guru? Gaji guru di Malaysia berkisar di atas RM 1000 (>Rp 2.500.000), yang hampir setara dengan gaji profesor (golongan IV/e) di negara kita. Meskipun juga banyak keluhan dari para guru Malaysia tersebut yang merasa gaji mereka masih juga rendah. Namun pada kenyataannya, guru sekolah rendah di Malaysia sudah mampu mengajukan kredit mobil dari gajinya, sedangkan guru SD di Indonesia baru pada tahap layak mengajukan kredit sepeda motor. Itupun baru sebagian kecil guru saja, sedang sebagian besar lainnya berusaha melunasinya dengan menjadi tukang ojek.

Ketika Indonesia masih berkutat pada upaya pemerataan pendidikan lewat pembangunan SD-SD Inpres, Malaysia sudah berbicara pada tataran peningkatan kualitas pendidikan. Ketika Indonesia masih disibukkan perdebatan soal “ganti menteri ganti kurikulum”, Malaysia sudah menggagas apa yang mereka sebut pendemokrasian pendidikan.Lalu, ketika tokoh dan birokrat pendidikan di Indonesia sibuk berdebat tentang apa dan bagaimana sesungguhnya sistem pendidikan nasional; belakangan tentang wacana seputar pendanaan pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD. Sedang Malaysia sudah bicara tentang bagaimana strategi mewujudkan suatu sistem pendidikan bertaraf Internasional.
Dan itu tidak main-main. Keinginan untuk go international langsung dituangkan dalam rumusan misi utama Kementerian Pendidikan Malaysia, yang berbunyi, “Mewujudkan sistem pendidikan bertaraf dunia bagi merealisasikan potensi sepenuhnya setiap individu, di samping memenuhi aspirasi masyarakat Malaysia.”
Pada saat bersamaan, untuk memupuk semangat kebersamaan dan perpaduan kaum di antara anak negeri, lembaga pendidikan dirancang sebagai tiang penyangga utama. Melalui konsep yang dinamakan “Sekolah Wawasan” dengan tradisi mendidik lewat pendekatan “meluntur buluh biarlah dari rebungnya”, konflik perkauman yang cenderung berlarut-larut di banyak negara diharapkan tidak merembes ke wilayah negeri ini.
Proyek perintisan “Sekolah Wawasan” ini dimulai sejak tahun 2001, sebagai kelanjutan “Program Integrasi Sekolah” yang coba diperkenalkan tahun 1986, dengan memberi peluang anak-anak dari berbagai etnis dan golongan bercampur-gaul satu sama lain melalui berbagai aktivitas dan program di luar ruang belajar. Untuk mewujudkan proyek tersebut, pada tahap awal, Pemerintah Kerajaan Malaysia menyediakan anggaran RM 46,2 juta (Ringgit Malaysia; 1 RM setara 2.650 rupiah). Pada tahun kedua, anggaran itu dinaikkan hampir dua kali lipat menjadi RM 76,7 juta.
Di atas segala-galanya, seperti pernah dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Malaysia YB Tan Sri Dato’ Musa bin Mohamad, “Semua itu tidak akan membawa arti apa-apa sekiranya dalam kegairahan memperluas peluang pendidikan itu kita tidak memberi tekanan setimpal pada mutu pendidikan.” Di sini, kata kuncinya adalah mutu! Boleh jadi akan muncul pertanyaan menggelitik: Mengapa Malaysia yang pada era 1970-an masih “berguru” kepada Indonesia dalam hal pendidikan justru kini lebih maju, yang antara lain tampak pada peringkat indeks pembangunan manusia alias Human Development Index (HDI) Malaysia yang sudah melampaui Indonesia?
Di sekolah Malaysia pada umumnya, disiplin menjadi semacam “panglima”. Untuk itu, ada buku panduan khusus, ysng disebutnya sebagai tools management. Di dalam buku panduan yang juga disebarkan kepada para orangtua murid itu diatur hingga amat detail tentang hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan. Aturan itu berlaku untuk semua. Tak ada pengecualian, bahkan terhadap anak pejabat sekalipun. Dua kali terlambat, misalnya, akan mendapat teguran amat keras hingga di-rotan (dipukul pantatnya dengan rotan). Kendati demikian, si anak tetap diwajibkan mengikuti kegiatan belajar, yakni dengan cara menyimak dan atau mencatat interaksi guru dan murid dari balik jendela di luar ruang kelas tiap kesalahan, masuk dalam daftar catatan.
Selepas menerima hukuman khusus itu, si anak diwajibkan menghadap guru konseling untuk mendapat bimbingan dan penyuluhan. Bila si anak melakukan kesalahan yang masuk kategori berat; seperti menyontek, merokok, atau berkelahi, ancamannya diskors hingga dikeluarkan dari sekolah. Aturan-aturan itu tidak sekadar di atas kertas, tetapi benar-benar dilaksanakan. Tidak seperti di Indonesia, di sini jarang sekali terdengar aksi protes guru-guru yang berstatus pegawai kerajaan menyangkut aspek kesejahteraan. Ini bisa dipahami. Dengan gaji RM 2 ribu perbulan bagi guru yang baru diangkat yang biasanya masih berstatus lajang. Tentu mereka tak terlalu dipusingkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi guru senior . Di luar jabatan strukturalnya sebagai wakil kepala sekolah, rata-rata guru-guru berpengalaman di Malaysia digaji kerajaan sekitar RM 9 ribu alias sekitar 23 juta rupiah perbulan.
Di luar pendapatan rutin bulanan itu, pihak kerajaan masih memberi sokongan dan berbagai kemudahan bagi guru untuk menaikkan status sosial mereka. Pinjaman pembelian rumah dan kendaraan (baca: mobil), tentu saja dengan bunga yang amat rendah, bisa diperoleh guru setelah mengabdikan diri dalam rentang waktu tertentu kepada kerajaan. Penghargaan masyarakat kepada guru (warga setempat menyebutnya Cekgu) juga cukup tinggi sehingga status sosial guru dalam kehidupan sehari-hari mendapat tempat terhormat. Iklim yang demikian tentu amat mendukung lahirnya guru-guru yang profesional. Tanpa harus digembar-gemborkan pejabat yang berwenang, sebagaimana sering terdengar di negeri ini, profesionalitas di kalangan guru datang dengan sendirinya setelah kebutuhan dan penghargaan terhadap mereka diberikan pihak kerajaan dan stakeholders pendidikan.
Di Kota Kuching sebagai pusat pemerintahan Negara Bagian Sarawak misalnya, tak terdengar berita ada guru yang telah digaji kerajaan, mengajar di lebih dari satu sekolah. Dengan begitu, perhatian mereka pada tugas dan tanggung jawab sebagai guru menjadi lebih terfokus. Lebih dari itu, kesempatan mereka untuk bisa mengembangkan diri agar memiliki tampilan dan sosok sebagai pendidik sejati terbuka lebar. Setiap ada perkembangan baru, taruhlah seperti ada kurikulum baru, guru-guru di serawak diantar berkursus. Seluruh biaya untuk aktiviti itu ditanggung oleh kerajaan, Ujung dari semua itu bisa dipahami bila kualitas pendidikan di negeri ini terus merangkak naik. Seiring dengan itu, kualitas sumber daya manusia di kalangan anak-anak negeri pun dengan sendirinya ikut terdongkrak, yang kemudian berimplikasi pada peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat umumnya. Pergerakan itu tercermin dari peringkat HDI Malaysia yang kini masuk dalam deretan negara-negara berkembang paling progresif, meninggalkan Indonesia!
Pada era 1960-an hingga 1970-an, Pemerintah Malaysia banyak mengirim pelajar-pelajarnya ke lembaga pendidikan bergengsi di luar negeri, seperti Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Umumnya, sepulang dari belajar di luar negeri, mereka inilah yang kemudian menjadi pimpinan di banyak lembaga pemerintahan di negeri ini. Disokong mereka yang menamatkan pendidikan di dalam negeri, termasuk mantan Perdana Menteri Mahatir Mohammad yang menyelesaikan pendidikan di Singapura, bidang pendidikan menjadi perhatian. Pada saat bersamaan, pada tahun 1970-an itu berdatangan para sukarelawan dari Australia, Inggris, Selandia Baru, dan Amerika Serikat ke kawasan Semenanjung Malaya serta Sabah dan Sarawak. Mereka bergerak di berbagai bidang kehidupan, termasuk di ikut terlibat dalam bidang pendidikan. Secara tidak langsung kehadiran para sukarelawan dari luar negeri ini ikut meningkatkan taraf pendidikan Malaysia. Bahkan, beberapa di antara para sukarelawan itu ada yang akhirnya tetap tinggal di Malaysia. Namun, sudah diketahui luas, di era 1970-an itu cukup banyak guru-guru dari Indonesia diminta Pemerintah Kerajaan Malaysia untuk mengajar di negeri jiran itu.
Pada tahun 2009, terdapat 5.154.000 siswa baru yang masuk SD di Indonesia. Selain itu, 1.062.000 siswa mengulang kelas dan (hanya) 80% yang berhasil mencapai kelas enam pada tahun ajaran 2008-2009. Di sisi lain, terdapat 481.000 siswa baru yang masuk SD di Malaysia pada tahun 2009 serta tidak ada siswa yang mengulang kelas dan 96% siswa di SD berhasil mencapai kelas enam pada tahun ajaran 2008-9 (hal. 104, 124). Dengan kata lain, walaupun jumlah siswa yang baru masuk SD di Indonesia hampir sebelas kali lipat dari Malaysia, tetapi persentase keberhasilan siswa mencapai kelas enam lebih rendah 16% ketimbang Malaysia pada tahun yang sama. Hal itu tentu berkait dengan jumlah siswa yang mengulang kelas maupun faktor lainnya seperti putus sekolah karena tidak ada biaya.
Di Indonesia, usia wajib sekolah ialah 7-15 tahun sementara di Malaysia antara 6-11 tahun. Namun, jumlah siswa (pada usia wajib sekolah) yang mengalami putus sekolah di Indonesia (389.000 siswa) adalah dua kali lipat ketimbang Malaysia (192.000 siswa). Selain itu, pada level pendidikan menengah dan vokasional, ketertinggalan Indonesia dari Malaysia tidak jauh berbeda. Usia wajib sekolah pada jenjang ini ialah 13 tahun di Indonesia (3 tahun SMP dan 3 tahun SMA) serta 12 tahun di Malaysia (3 tahun SMP dan 4 tahun SMA). Dalam kelompok siswa itu, ada 19.521.000 siswa pada tahun 2009 dan satu persen dari mereka pernah mengulang kelas pada tahun yang sama di Indonesia; sementara dari 2.537.000 siswa di Malaysia pada jenjang dan tahun yang sama, hampir tidak ada dari mereka (nol persen) yang mengulang kelas (hal 134, 146, 158). Padahal, janji kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan jaminan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang putus sekolah sebab ketiadaan biaya.
Keprihatinan juga muncul dari dunia pendidikan tinggi. Indonesia hanya menjadi negara tujuan bagi 3.023 mahasiswa asing sementara Malaysia menjadi negara tujuan bagi 41.310 mahasiswa asing (hampir 14 kali lipat ketimbang Indonesia) pada tahun 2009. Malaysia pun menjadi negara keempat tujuan kuliah bagi warga negara Singapore (606 mahasiswa pada tahun 2009), sementara Indonesia menjadi negara tujuan nomor satu bagi mahasiswa Timor Leste (1.421 mahasiswa pada 2009) dan tidak masuk ke dalam lima besar negara tujuan studi warga negara Singapore. Di sisi lain, hanya 32.346 mahasiswa Indonesia yang studi di luar negeri pada tahun 2009, sementara Malaysia memiliki lebih dari 1,5 kali lipat jumlah mahasiswa Indonesia yang studi di luar negeri (53.121 mahasiswa). Lima negara teratas untuk tujuan studi bagi mahasiswa Indonesia ialah Australia (10.205), U.S.A. (7.386), Malaysia (7.325), Jepang (1.788), Jerman (1.546) dan menarik untuk dicatat bahwa Malaysia masuk ke dalam lima besar negara tujuan studi bagi mahasiswa Indonesia. Padahal, Indonesia tidak masuk ke dalam lima besar negara tujuan studi bagi mahasiswa Malaysia (Australia [19.970], U.K. [12.697], U.S.A. [5.844], Rusia [2.516], Jepang [2.147]) pada tahun 2009 (hal. 201).
Sebagai catatan, menarik untuk disampaikan bahwa walaupun Indonesia merupakan negara penerima beasiswa terbesar dari AusAid, jumlah mahasiswa Malaysia yang studi di Australia lebih banyak 9.765 orang ketimbang mahasiswa Indonesia pada tahun 2009. Dengan kata lain, lebih banyak warga Malaysia – ketimbang WNI – yang mampu membayar kuliah ke Australia atau Putra Jaya memberikan lebih banyak beasiswa bagi warga negaranya ketimbang yang disediakan Jakarta bagi WNI untuk studi ke Australia.
Dengan demikian, wajar saja bila WNI di perbatasan Kalimantan Barat, umpamanya, lebih memilih memiliki akta kelahiran Malaysia ketimbang Indonesia, sebab hal tersebut memberikan kemungkinan yang lebih besar bagi mereka untuk sekurangnya dua hal:
1)            Mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang lebih besar
2)            Kualitas pendidikan (dasar dan menengah) yang lebih baik dan kesempatan  untuk mengakses pendidikan tinggi dengan beasiswa di malaysia maupun ke negara lain.
Di sisi lain, mengapa para pejabat dan sebagian WNI naik pitam dengan fenomena tersebut yang akar masalahnya adalah:
1.            Ketidakmampuan pemerintah (pusat maupun daerah) memberikan kesejahteraan dan pendidikan berkualitas tinggi.
2.            Rendahnya ekspektasi kehidupan (pendidikan, kesejahteraan, kesehatan) sebagian besar rakyat Indonesia.
Kini, setelah hampir 30 tahun lebih berlalu, Malaysia berhasil menuai buah dari usaha yang mereka tanam. Tantangan pendidikan yang mereka hadapi tidak lagi menyangkut hal-hal mendasar, seperti ambruknya gedung-gedung sekolah dan tingkat kesejahteraan guru, tetapi pada berbagai input lain dari pendidikan sebagai sebuah proses. Taruhlah seperti upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan tenaga pengajar yang tidak boleh berhenti pada satu titik. Sebaliknya, kemampuan-kemampuan itu tetap dan selalu harus terus diasah, seiring dengan kemajuan pesat yang berkembang di luar ruang kelas. Berkat konsistensi antara keinginan dan sikap Pemerintah Kerajaan Malaysia akan pentingnya dunia pendidikan bagi kemajuan bangsa, seperti telah mereka buktikan antara lain lewat penyediaan anggaran yang cukup signifikan (hingga 23 persen dari total anggaran negara) untuk bidang ini, institusi pendidikan di negeri ini telah menjadi pusat tolehan bagi berbagai kepentingan.
Banyak orang percaya, keberhasilan Malaysia bangkit begitu cepat dari keterpurukan akibat pengaruh ekonomi global beberapa tahun lalu, salah satunya berkat andil besar dunia pendidikan yang mampu menghasilkan manusia-manusia berkualitas dan mandiri.
Pendidikan di Indonesia, harus mampu memproduksi para ahli disegala bidang yang tetap Indonesia oriented, manusia yang mengedepankan gotong royong dan kebhinekaan dalam setiap roh kebijakan pada bidang ilmu yang diajarkan.

B.           Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pendidikan Indonesia
1.            Kekurangan Sistem Pendidikan Indonesia
Sistem pendidikan adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan.Secara konseptual, sistem pendidikan di Indonesia telah diatur dalam undang –undang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini telah diatur mengenai: dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan, hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, satuan, jalur dan jenis pendidikan, jenjang pendidikan, peserta didik, tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, pengelolaan, pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
Jika substansi yang terdapat dalam batang tubuh Undang-undang tersebut ditelaah secara seksama, tampak bahwa secara keseluruhan cukup ideal. Namun ideal ini belum tampak dalam realitas. Hal ini dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.
1)            Dilihat dari segi dasarnya, pendidikan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dasar ini mengandung nilai-nilai yang tidak diragukan lagi amat ideal dn luhur. Namun, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang dasar tersebut sekarang ini tidak lagi efektif, bahkan masyarakat enggan untuk menyebutnya. Hal ini ini antara lain disebabkan trauma masa lalu, dimana Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 ditempatkan pada doktrin politik yang hanya ditafsirkan mennurut versi dan kemauan penguasa. Hak bicara masyarakat tersumbat, dan nyaris tidak memiliki kebebasan, sampai kemudian datang gelombang reformasi yang memberikan kebebasan hampir tanpa batas kepada masyarakat untuk berbicara apa saja. Masyarakat ternyata semakin tidak beradab, yang terlihat dalam berbagai fenomena perilaku yang menyimpang dan tidak manusiawi, seperti penjarahan, penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. Masyarakat kini tengah mencari dasar pendidikan alternatif yang dapat diterima dan terasa pengaruhnya secara efektif. Dasar tersebut antara lain melalui penerapan konsep masyarakat madani. Konsep masyarakat madani sudah masuk ke dalam salah satu butir konsideran dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum. Pemantapan konsep madani dalam pendidikan lebih diperkuat pula melalui Mata Kuliah Pendidikan Kewargaan (Civic Education). Berhasilkah konsep masyarakat madani ini diterapkan sebagai dasar pendidikan Islam? Tampak belum terjawab.
2)            Dilihat dari segi fungsinya pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Fungsi pendidikan yang demikian itu masih belum terlihat hasilnya secara aktual.Keadaan menunjukkan bahwa mutu kehidupan dan martabat manusia di Indonesia didunia internasional terpuruk. Daya saing kualitas sumber daya manusia di negara di kawasan Asia Tenggara. Demikian pula citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional tampil dalam sosoknya sebagai bangsa yang kejam, sadis, bengis dan menakutkan.
3)            Dilihat dari segi tujuannya, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memilki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Namun demikian, dalam kenyataan masih terdapat kesenjangan antara tujuan pendidikan yang diharapkan dengan realitas lulusan pendidikan. Lulusan pendidikan saat ini cenderung bersikap sekuler, materialistik, rasionalistik, hedonistik, yaitu manusia yang cerdas intelektualnya dan terampil fisiknya, namun kurang terbina mental spiritualnya, dan kurang memiliki kecerdasan emosional. Akibatnya, kini banyak sekali pelajar yang terlibat tawuran, melakukan tindakan kriminal, pencurian penodongan, penyimpangan seksual, menyalah-gunakan obat-obatan terlarang dan sebagainya.
4)            Dilihat dari kesempatan yang diberikan, dalam Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Namun dalam kenyataan masih banyak warga negara Indonesia yang belum mengenyam pendidikan sebagai akibat dari ketidakmampuan dalam bidang ekonomi. Pendidikan saat ini, khususnya pendidikan yang bermutu hanya dapat dimonopoli oleh segelintir orang yang mampu saja. Sedangkan masyarakat pada umumnya hanya mendapatkan pendidikan yang kurang menjanjikan masa depannya.
5)            Dilihat dari segi penyelenggaraannya, pendidikan dilaksanakan melalui 2 jalur (dua jalur), yaitu jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedang pendidikan di luar sekolah tidak secara berjenjang dan berkesinambungan. Keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan keterampilan. Namun prakteknya perhatian pemerintah selama ini hanya diberikan terhadap jalur pendidikan sekolah. Sedangkan pendidikan luar sekolah kurang diperhatikan, sehingga kurang berperan sebagaimana diharapkan.Hal ini semakin diperparah lagi adanya pengaruh global yang menerpa kehidupan keluarga yang selanjutnya merubah orintasi dan pola hidup. Yaitu pola hidup yang lebih mengutamakan material tanpa diimbangi dengan dimensi spiritual. Akhirnya rumah tangga sebagai benteng pertahanan moral dan akhlak keluarga terbawa hanyut arus global tersebut.
6)            Dilihat dari segi tenaga pendidikan, Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, bahwa tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, pemilik, pengawas, peneliti dan pengembangan di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi belajar. Tenaga pengajar adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar, yang pada jenjang pendidikan dasar menengah disebut guru dan pada jenjang perguruan disebut dosen.
Secara kuantitatif dan kualitatif tenaga-tenaga kependidikan tersebut di atas, tampak belum memadai untuk keperluan berbagai lembaga pendidikan yang ada. Hal ini disebabkan karena keterbatan kemampuan pemerintahan untuk mengadakan tenaga –tenaga kependidikan tersebut. Keadaan tersebut diperparah lagi dengan tutupnya tenaga-tenaga pendidikan yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan keguruan untuk tingkat dasar, menengah dan tinggi. Sekolah Pendidikan Keguruan(SPG), Pendidikan Guru Agama (PGA), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) dan semacamnya kini tidak ada lagi. Akibatnya tugas mendidik dilakukan oleh tenaga pendidikan yang tidak profesional.
7)            Dilihat dari segi kurikulum, Sistem Pendidikan Nasional mengatakan, bahwa kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing –masing satuan pendidikan. Kenyataannya menunjukkan masih terdapat sejumlah pengetahuan yang diberikan diperguruan tinggi yang tidak ada lagi relevansinya dengan kebutuhan masyarakat, sehingga lembaga pendidikan ikut andil memperbanyak jumlah pengangguran intelektual. Selain itu masalah dikhotomi antara ilmu agama dengan ilmu umum masih mewarnai kurikulum pendidikan pada umumnya. Untuk mengatasi masalah ini perlu segera dilakukan integrasi antara ilmu agama dengan ilmu umum, Islamisai atau spiritualisasi ilmu pengetahuan umum.


DAFTAR PUSTAKA
Danidanidan. 2012. PERBANDINGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN PENDIDIKAN DI MALAYSIA.     [Online]. Tersedia : http://krisdaning217.blogspot.com/2012/04/perbandingan-pendidikan-di-indonesia.html. [15/Juni/2012]
Ekawati Dian. 2011. PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN MALAYSIA.     [Online]. Tersedia : http://dianpelita.wordpress.com/2011/02/21/perbandingan-sistem-pendidikan-indonesia-dan-malaysia/. [15/Juni/2012].

Surikin. 2011. Pendidikan Indonesia VS Malaysia.     [Online]. Tersedia : http://surikin.blogspot.com/2011/12/pendidikan-indonesia-vs-malaysia.html. [15/Juni/2012].

3 komentar:

  1. Berita baik!

    Nama saya HARRIET MARK, warganegara Malaysia, saya tinggal di AHMAD Bin Gh Azali 78 Kg Sg Ramal Luar 43000 Kajang Selangor. Ia adalah sebuah bandar di SELANGOR MALAYSIA. Saya ingin menggunakan medium ini untuk memberikan nasihat konkrit kepada semua warganegara Malaysia yang mencari pinjaman untuk berhati-hati kerana internet penuh dengan penipu, beberapa bulan yang lalu saya memerlukan pinjaman, kerana kewangan saya Keadaan tidak begitu baik dan saya terdesak, saya jatuh ke tangan peminjam palsu, dari saudi arabia dan Singapura. Saya hampir mati, sehingga seorang kawan saya memberitahu saya seorang pemberi pinjaman yang sangat dipercayai bernama Ibu. Antonia Barry, pemilik Pertubuhan Pemberian Global, Dia adalah pemberi pinjaman Global; yang saya hubungi dan dia meminjamkan saya 68,000MYR pinjaman dalam tempoh kurang daripada 24 jam dengan kadar faedah 2% dan mengubah kehidupan seluruh keluarga saya.
    Saya menerima pinjaman saya dalam akaun bank saya selepas Ibu. Antonia Barry memindahkan pinjaman saya, apabila saya menyemak baki akaun bank saya, saya dapati jumlah yang saya memohon telah dikreditkan ke akaun bank saya.
    Jadi untuk kerja baik Ibu Antonia telah dilakukan dalam hidup saya dan keluarga saya, saya memutuskan untuk memberitahu dan membagikan kesaksian saya tentang Ibu. Antonia, supaya orang dari negara saya dan bandar saya dapat mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan. Jadi, jika anda memerlukan sebarang pinjaman, sila hubungi Ibu. Antonia melalui e-mel: (antoniabarry4@gmail.com).

    Anda juga boleh menghubungi saya di e-mel saya :( harrietmark01@gmail.com). Sekarang, saya seorang pemilik perniagaan wanita yang baik dan hebat di bandar saya, Semoga Allah SWT terus memberkati Ibu. Antonia untuk kerja yang baik dalam hidup saya dan keluarga saya.

    BalasHapus
  2. Apakah anda tertarik dengan pinjaman? Kami menawarkan semua jenis bantuan keuangan kepada semua individu "pinjaman pribadi, pinjaman investasi, pinjaman pinjaman rumah dan perusahaan pinjaman di seluruh dunia, tingkat bunga kami 2% per tahun Kami juga memberikan nasihat keuangan kepada klien kami Jika Anda memiliki proyek bagus atau ingin memulai bisnis dan membutuhkan pinjaman untuk membiayainya dengan segera, kita bisa membicarakannya, menandatangani kontrak dan kemudian mendanai proyek atau bisnis Anda untuk Anda Hubungi kami hari ini untuk semua.

    Kategori Bisnis

    Bisnis Merchandising.
    Bisnis manufaktur
    Bisnis Hybrid.
    Kepemilikan tunggal
    Kemitraan.
    Perusahaan.
    Perseroan terbatas.

    Sebagai bisnis pribadi Anda bisa melamar dalam mata uang yang Anda inginkan.

    Kebutuhan finansial Anda Hubungi kami via Email:
    Email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Twitter: rikadiananderso
    Instagram: rikaandersonloancompany
    Watsapp: +19147057484

    BalasHapus
  3. Semua terima kasih kepada ibu KARINA ROLAND karena telah membantu saya dengan pinjaman saya setelah ditipu oleh orang-orang palsu yang bersikeras untuk menjadi pemberi pinjaman.
    Nama saya Annika amahle mokoena, saya dari Afrika Selatan dan saya tinggal di kota Johannesburg. Sebulan yang lalu saya sedang mencari pinjaman online dan saya melihat pemberi pinjaman yang berbeda di internet dan saya melamar dari mereka dan yang saya dapatkan hanyalah scammer, saya mendaftar lebih dari 2 perusahaan dan saya ditipu sepanjang waktu. Jadi saya putus asa sampai saya memutuskan untuk memeriksa lagi apakah saya akan menemukan bantuan ketika saya sedang mencari dan saya menetap untuk mencari perusahaan pinjaman yang sah. Saya menemukan perusahaan ini bernama KARINA ROLAND LOAN COMPANY Saya melihat banyak kesaksian yang dikomentari orang dia tetapi karena saya ditipu beberapa kali, saya pikir itu scam tetapi saya melakukan apa yang diminta untuk saya lakukan dan saya menunggu pinjaman saya dan Nyonya KARINA ROLAND memberi tahu saya dalam waktu kurang dari 24 jam Anda akan mendapatkan pinjaman saya dengan aman saya tidak percaya Karena saya pikir itu juga scam sehingga hari itu malam hari di Afrika Selatan dan saya tidur keesokan paginya ketika saya bangun saya menerima peringatan dari rekening bank saya dan segera saya menelepon manajer bank saya untuk mengonfirmasi dan manajer bank mengatakan kepada saya untuk segera datang ke bank dan saya segera pergi ketika saya tiba di sana manajer bank memeriksa akun saya dan melihat sejumlah $ 127,000.00 USD yaitu Dolar Amerika Serikat dan saya menjelaskan kepada manajer saya bahwa saya mengajukan pinjaman secara online dan bank saya Manajer kaget jika ada masih perusahaan pinjaman online yang nyata dan sah saya sangat senang semua terima kasih kepada MRS KARINA ROLAND saya memutuskan untuk menulis di internet karena saya melihat orang lain melakukannya dan bersaksi tentang perusahaan ini itulah sebabnya saya memposting pesan ini secara online kepada siapa pun yang membutuhkan pinjaman bahkan jika Anda telah ditipu sebelum melamar dari perusahaan ini dan yakinlah bahwa perusahaan ini tidak akan mengecewakan Anda. Salam Hormat kepada siapa pun yang membaca pesan saya dan Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui surat (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1 (585) 708-3478, Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membaca kesaksian ini, Anda dapat menghubungi saya juga untuk informasi lebih lanjut ..... annikaamahlemokoena@gmail.com

    BalasHapus